Infosumbar.net – Korban perampokan di Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam meninggal dunia, Jumat pagi (7/2/2025).
Korban H (71) sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di RSAM Bukittinggi setelah mengalami cedera pukulan benda tumpul di kepala.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara mengatakan, dengan meninggalnya korban, pelaku terancam hukuman lebih berat.
“Pelaku dijerat pasal 365 ayat 3 mengatur pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara,” kata AKP Idris Bakara pada infosumbar, Jumat.
Untuk diketahui, aksi perampokan dialami oleh H (71). Warungnya didatangi pelaku RR (40) Sabtu malam (1/2/2025).
Korban dipukul pelaku dengan balok kayu di bagian kepala. Setelah melancarkan aksinya, pelaku kabur membawa sepeda motor korban, HP dan sejumlah uang.
Korban baru ditemukan oleh tetangganya Minggu pagi dalam kondisi terkapar berlumuran darah.
Polisi kemudian mengejar pelaku. Pelaku berhasil dibekuk di kawasan Kampar-Riau saat sedang beristirahat di masjid, Selasa malam (4/2/2025).