infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Kementerian Tenaga Kerja RI Buka Aplikasi Posko Pengaduan THR

19 April 2022 - 13:20 WIB
in Nasional
Adril MYbyAdril MY
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Kementerian Tenaga Kerja RI Buka Aplikasi Posko Pengaduan THR

Sosialisasi Pengaduan THR/credits: Kemnaker RI

Infosumbar.net – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi Aplikasi Posko Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2022 untuk mengawal pelaksanaan pembayaran THR 2022 dari pengusaha kepada pekerja/buruh melalui https://poskothr.kemnaker.go.id.

Menurut Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, layanan Posko Pengaduan THR berbasis web ini dibuat untuk mengantisipasi terjadinya keluhan, ketidaktahuan, ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan Tahun 2022 yang dapat dilakukan secara mandiri, individu dan terjamin privacy para pengadu.

“Sesuai SE Menaker M/1/HK.04/IV/2022 pada 6 April lalu, THR itu menjadi hak pekerja, karena itu dalam pelaksanaannya perlu dikawal dengan baik oleh para Kadisnaker provinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia,” ujar Haiyani Rumondang secara virtual, kepada para Kadisnaker atau Kabid Ketenagakerjaan provinsi/kabupaten/kota, pada Rabu (13/4/2022), pekan lalu.

BACA JUGA :   Anda Punya Kendaraan Listrik? Siap-siap untuk Patuhi Aturan yang Segera Diumumkan Pemerintah

Haiyani mengatakan secara teknis THR Keagamaan yang wajib diberikan pengusaha kepada pekerja tahun 2022 ini sangat berbeda dibandingkan dengan pemberian THR tahun 2020 dan 2021. Kebijakan pemberian THR 2022 dikembalikan pada pemberian THR pada tahun-tahun sebelumnya.

“Tentu ada dinamika nanti ya. Selain tugas bapak/ibu untuk mengawal pemberian THR, dinamikanya nanti yakni merespon melalui Posko, melaksanakan pengaduan dan bagaimana cara menerapkan aturan tersebut,” ujar Haiyani Rumondang.

BACA JUGA :   Jasa Raharja dan Junior Chamber International Indonesia Bersinergi Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
IKLAN

Haiyani Rumondang menjelaskan dalam mengawal pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan ini, pihaknya tak dapat bekerja sendiri. Sangat diperlukan komitmen, kordinasi yang baik dan efektif antara Pusat dan daerah agar segala permasalahan terkait pembayaran THR ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Posko-posko THR yang telah ada di daerah inilah nantinya yang akan menindaklanjuti apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam pembayaran THR,” katanya.

BACA JUGA :   Persiapan Mudik Lebaran 2023, Jasa Raharja Bersama Kemenhub dan Korlantas Polri survei Jalur Pantai Selatan

Adanya layanan/kanal Posko Pengaduan THR berbasis web ini kata Haiyani, tidak hanya menjadi sarana bagi pekerja/buruh untuk mengadukan permasalahan THR.

Web tersebut juga dapat menjadi rujukan perusahaan untuk mencari informasi dan berkonsultasi terkait pembayaran THR berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

“Saya sangat berharap bahwa pertemuan ini dapat bermanfaat bagi kita semua terutama pekerja/buruh, SP/SB, pengusaha dan para stakeholder dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif,” kata Haiyani memungkasi.

 

sumber: website Kemnaker RI

IKLAN
Tags: berita nasionalKementerian Tenaga KerjaPengaduan THR

Related Posts

Jasa Raharja dan Junior Chamber International Indonesia Bersinergi Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja dan Junior Chamber International Indonesia Bersinergi Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

28 Januari 2023
Kemenkumham Deteksi Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia Masih Berlangsung

Kemenkumham Deteksi Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia Masih Berlangsung

28 Januari 2023
Anda Punya Kendaraan Listrik? Siap-siap untuk Patuhi Aturan yang Segera Diumumkan Pemerintah

Anda Punya Kendaraan Listrik? Siap-siap untuk Patuhi Aturan yang Segera Diumumkan Pemerintah

27 Januari 2023
Jasa Raharja Hingga Kemendagri Gencarkan Sosialisasi Soal Implementasi Pasal Penghapusan Data Ranmor Bagi Pajak Menunggak

Jasa Raharja Hingga Kemendagri Gencarkan Sosialisasi Soal Implementasi Pasal Penghapusan Data Ranmor Bagi Pajak Menunggak

26 Januari 2023
Persiapan Mudik Lebaran 2023, Jasa Raharja Bersama Kemenhub dan Korlantas Polri survei Jalur Pantai Selatan

Persiapan Mudik Lebaran 2023, Jasa Raharja Bersama Kemenhub dan Korlantas Polri survei Jalur Pantai Selatan

25 Januari 2023
Pemerintah Melalui Kemenhub Mulai Bahas Jalur Mudik Lebaran 2023

Pemerintah Melalui Kemenhub Mulai Bahas Jalur Mudik Lebaran 2023

23 Januari 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Pengelola Larang Mainkan Latto-latto di Sekitar Masjid Agung Kota Solok, Dianggap Ganggu Jamaah

Heboh Pesan Berantai Penculikan Anak di Padang, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan

Kenapa Ya Skincare yang Tadinya Cocok Jadi Nggak Cocok?

Soto Lubuk Basung, Rekomendasi Kuliner yang Wajib Dicoba di Pasar Raya Padang

LLdikti Wilayah X Gelar Sosialisasi Kebijakan Akreditasi Prodi LAM EMBA, Ini Pesan Untuk Perguruan Tinggi

Tidak Bisa Tidur? 6 Tips Mudah Mengatasi Masalah Insomnia

Populer

  • Nasib Tol Padang-Pekanbaru: Ruas Padang-Sicincin Beroperasi 2024, Bangkinang-Pangkalan Capai 59 Persen

    Nasib Tol Padang-Pekanbaru: Ruas Padang-Sicincin Beroperasi 2024, Bangkinang-Pangkalan Capai 59 Persen

    4507 shares
    Share 1803 Tweet 1127
  • Ini Data Lengkap Identitas Pengendara dan Korban Kecelakaan Beruntun di Panyalaian

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Identitas Mayat yang Ditemukan di Terminal Aur Kuning Terungkap, Ini Kata Polisi

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Satpol PP Agam Amankan 6 Artis Sawer, Satu Masih di Bawah Umur

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Imingi Korban dengan HP, Pria Paruh Baya di Agam Cabuli Pelajar di Tempat Pangkas Rambut

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022