Infosumbar.net – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) berpeluang mendapatkan bantuan modal usaha hingga Rp6 juta melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) yang akan diluncurkan Kementerian Sosial pada 2025.
Program ini dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dengan memfasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah.
Program PENA telah menunjukkan hasil positif dengan berhasil mengentaskan 1.876 KPM dari total 5.209 penerima PKH di Indonesia. Di Kota Padang, sebanyak 296 KPM memilih untuk berhenti menerima bantuan sosial setelah mampu menjalankan usaha mandiri yang sukses.
Selain memberikan bantuan finansial, program ini juga melibatkan pendampingan intensif bagi KPM untuk memastikan keberlanjutan usaha mereka.
Syarat dan Kriteria Penerima
Untuk mengikuti program ini, KPM PKH harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
- Terdaftar sebagai penerima PKH berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Berusia produktif, yakni antara 25 hingga 45 tahun.
- Memiliki usaha rintisan yang telah berjalan minimal satu tahun.
- Bersedia mengikuti pelatihan dan bimbingan usaha dari Kemensos serta mitra kerja.
- Siap keluar dari DTKS dan menghentikan penerimaan bantuan sosial lainnya setelah menerima bantuan PENA.
Pendaftaran program ini dapat dilakukan melalui pendamping PKH setempat. Berikut adalah alur pendaftaran:
- KPM mengajukan proposal bantuan kepada pendamping PKH di wilayah masing-masing.
- Pendamping sosial melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima.
- Data calon penerima disampaikan kepada Kemensos untuk proses penetapan.
- Jika dinyatakan lolos, KPM akan menerima surat pemberitahuan resmi dari Kemensos melalui PT Pos Indonesia.
Dana bantuan yang diterima KPM maksimal sebesar Rp6 juta, dengan besaran disesuaikan berdasarkan kebutuhan usaha yang diajukan. Bantuan ini juga mencakup pendampingan usaha untuk memastikan kesuksesan program.
Kemensos menargetkan penerima bantuan sebanyak 8.500 KPM di seluruh Indonesia. Lima sektor usaha menjadi prioritas program ini, yaitu:
- Makanan dan minuman
- Kerajinan
- Jasa
- Pertanian
- Peternakan
Program PENA diharapkan dapat memutus lingkaran kemiskinan ekstrem di Indonesia dengan memotivasi penerima bantuan sosial untuk mandiri secara ekonomi. Bantuan ini dirancang untuk menciptakan UMKM yang berkelanjutan dan produktif.
Bagi Anda yang memenuhi syarat sebagai KPM, segera daftarkan diri untuk mendapatkan peluang bantuan ini. Semoga langkah ini menjadi awal kemandirian ekonomi yang berkelanjutan!