Padang (infosumbar) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyerahkan bantuan tabung oksigen dan regulator sebanyak 1.000 unit kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar).
Bantuan serupa juga dialokasikan untuk Rumah Sakit Universitas Andalas sebanyak 200 unit.
Staf Khusus sekaligus Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, Selasa kemarin, mengatakan distribusi tabung oksigen dari Kemenperin kepada Provinsi Sumbar merupakan langkah kesiapsiagaan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan Covid-19, salah satunya pada awal tahun 2022.
“Semoga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendukung penanganan dan pencegahan Covid-19 di Sumbar, sekaligus upaya antisipatif terjadinya peningkatan kasus aktif Covid-19 di Sumbar,” ucapnya.
Ia menjelaskan, seperti arahan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat terjadi lonjakan kasus Covid-19, Kemenperin mengerahkan semua kemampuan industri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan oksigen.
“Termasuk memindahkan alokasi oksigen untuk industri menjadi oksigen untuk medis,” katanya.
Sebagai langkah proaktif kerja sama dengan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, serta asosiasi industri dalam penanganan pandemi Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia, tugas dan tanggung jawab Kemenperin meliputi pengadaan oksigen, pengadaan tabung/botol silinder oksigen, konsentrator oksigen, serta dukungan transportasi untuk distribusi oksigen medis.
“Selain itu, Kemenperin juga mengkoordinasikan pemenuhan ventilator, obat-obatan, alat pelindung diri, masker, dan alat kesehatan lainnya dalam upaya tindak pencegahan Covid 19,” jelasnya.
Ia melanjutkan, upaya tersebut juga didukung oleh para pelaku industri alat kesehatan dalam negeri yang meningkatkan produktivitas dan daya saingnya untuk mendukung pemenuhan kebutuhan peralatan medis di masa pandemi.
“Pulihnya perekonomian di Provinsi Sumbar tentunya akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ucapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statisitk (BPS), pada triwulan III – 2021, ekonomi Sumatera Barat mengalami pertumbuhan sebesar 3,32% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 tahun 2021, wilayah Sumatera Barat telah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2, artinya kasus Covid-19 di wilayah Sumbar dapat dikendalikan.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengatakan industri pengolahan di Provinsi Sumbar menunjukkan geliat di tahun 2021, sektor ini mampu tumbuh sebesar 13,36% dari triwulan sebelumnya.
“Semoga indikasi tersebut menunjukkan bahwa perekonomian Provinsi Sumatera Barat telah mulai menggeliat, bergerak, serta keluar dari himpitan pandemi Covid-19,” katanyabsaat menerima tabung oksigen dari Kemenperin.
Adapun bantuan dari Kemenperin berupa tabung oksigen membuat pemerintah daerah lebih lega. Pasalnya, meningkatkan kesiapsiagaan dalam antisipasi terjadinya peningkatan kasus Covid-19.
“Pemerintah daerah sangat terbantu dengan adanya bantuan ketersediaan tabung oksigen dari Kemenperin,” ucapnya. (nou)