Infosumbar.net – Aksi pencabulan kembali terjadi di Ponpes Agam. Keluarga korban telah membuat laporan ke Polresta Bukittinggi, Rabu (7/8/2024).
Salah satu kerabat korban, Fitriyadi mengatakan, korban baru duduk di kelas 9 (3 SLTP). Aksi asusila atau sodomi diduga dilakukan oleh seorang senior kelas X.
“Korban mendapatkan perlakuan ini pada 19 Juli 2024 di pondok kosong dekat pesantren,” kata Fitriyadi pada awak media, Rabu di Mapolresta Bukittinggi.
Aksi bejat itu kembali terjadi 3 hari kemudian. Sebelum mendapatkan perlakuan asusila itu, korban dibawa keluar pesantren.
“Korban dipaksa dan diancam,” ujarnya
Kemudian korban menceritakan peristiwa itu pada orang tuanya.
“Hari ini kita buat laporan agar pelaku bisa ditangkap,” ujarnya.
Sementara itu, Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Marjohan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kita akan dalami dulu laporannya dengan meminta keterangan baik korban maupun saksi pelapor,” katanya.