Infosumbar.net – Program Kartu Prakerja, yang selama ini menjadi andalan pemerintah untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja di Indonesia, telah resmi menutup pendaftaran Gelombang 71.
Meski demikian, para calon peserta tak perlu khawatir, karena Kartu Prakerja Gelombang 72 direncanakan dibuka kembali pada Januari 2025.
Persiapan untuk Pendaftaran Gelombang 72
Kesempatan ini merupakan momen yang tepat bagi Anda yang ingin mengembangkan keterampilan dan memperluas koneksi profesional. Informasi mengenai pembukaan gelombang baru telah diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Untuk memastikan Anda siap bersaing, penting mengetahui langkah-langkah pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Langkah-Langkah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72
Berikut panduan lengkap mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72:
- Kunjungi laman resmi www.prakerja.go.id.
- Klik “Daftar Sekarang” untuk membuat akun baru menggunakan email dan kata sandi.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.
- Lengkapi data diri sesuai KTP, unggah foto KTP dengan jelas, dan lakukan verifikasi wajah.
- Jawab pertanyaan terkait tujuan mengikuti Kartu Prakerja dan minat pelatihan.
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor ponsel Anda.
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
- Setelah pendaftaran dibuka, klik “Gabung Gelombang” pada dashboard akun Anda.
- Pengumuman kelolosan akan diinformasikan melalui SMS dan email.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72
Untuk mengikuti program ini, calon peserta harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia 18–64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Tidak bekerja sebagai pejabat negara, ASN, TNI, Polri, kepala desa, atau perangkat desa.
- Tidak menjabat sebagai direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN/BUMD.
- Pekerja yang terkena PHK atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Insentif Program Kartu Prakerja
Peserta yang lolos akan mendapatkan insentif sebagai berikut:
- Insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000.
- Insentif pengisian survei sebesar Rp50.000, diberikan maksimal dua kali.
Pengiriman insentif melalui dompet digital atau rekening bank membutuhkan waktu tiga hingga lima hari kerja setelah jadwal pencairan di dashboard akun peserta.