infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Kapolri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Sedot Uang Publik Hingga Triliunan Rupiah

27 Januari 2022 - 15:28 WIB
in Nasional
Rakhmatul AkbarbyRakhmatul Akbar
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Kapolri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Sedot Uang Publik Hingga Triliunan Rupiah

Jakarta, (infosumbar) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat sepanjang tahun 2021 lalu.

Sigit mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama.

Menurut Sigit, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian hutang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

BACA JUGA :   Pendaftaran Ditutup, KPU Rilis 40 Partai Menuju Pemilu 2024

“Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/1/2022) yang dirilis tribratanews.

Kemudian perkara kedua, lanjut Sigit adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

IKLAN

Disisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, dimana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA).

BACA JUGA :   Tambah Motivasi Timnas U-16 vs Vietnam di Final Piala AFF malam ini, PSSI Datangkan Orang Tua Pemain Nonton Langsung ke Sleman

Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT. Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT. Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

BACA JUGA :   Mengenal Bung Hatta, Tokoh Proklamtor yang Berasal dari Ranah Minangkabau

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT. Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar,” ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.

“Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi,” tutup mantan Kabareskrim Polri itu. (*)

Tags: Berita PolisiKapolri

Related Posts

Mengenal Bung Hatta, Tokoh Proklamtor yang Berasal dari Ranah Minangkabau

Mengenal Bung Hatta, Tokoh Proklamtor yang Berasal dari Ranah Minangkabau

16 Agustus 2022
Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Temukan Makna Kemerdekaan Hakiki

Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Temukan Makna Kemerdekaan Hakiki

15 Agustus 2022
Pendaftaran Ditutup, KPU Rilis 40 Partai Menuju Pemilu 2024

Pendaftaran Ditutup, KPU Rilis 40 Partai Menuju Pemilu 2024

15 Agustus 2022
Angka Perokok Anak Terus Meningkat, E-KTP Diminta Jadi Syarat Beli Rokok

Selain Fokus pada Penanggulangan, Wabah PMK Juga Soal Politik Pangan

14 Agustus 2022
Demi Efesiensi Klub dan Efektivitas Kompetisi, PSSI Memutuskan Liga 2 2022 Terbagi 3 Grup

Demi Efesiensi Klub dan Efektivitas Kompetisi, PSSI Memutuskan Liga 2 2022 Terbagi 3 Grup

14 Agustus 2022
Komite IV DPD RI Mendorong Kreativitas Daerah Gali Potensi PAD

Komite IV DPD RI Mendorong Kreativitas Daerah Gali Potensi PAD

13 Agustus 2022

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Pohon Tumbang yang Halangi Akses Menuju Nagari Garabak Data Sudah Dievakuasi, Akses Bisa Kembali di Lalui

Bupati Solok Kirim Tim ke Nagari Garabak Data Guna Evaluasi dan Rehab Kerusakan

Mengenal Bung Hatta, Tokoh Proklamtor yang Berasal dari Ranah Minangkabau

Info Cuaca Sumbar Hari Ini Selasa 16 Agustus, Beberapa Wilayah Bakal Diguyur Hujan Ringan-Sedang

Sebanyak 200 KK di Jorong Data Kesulitan Akses Jalan Akibat Jembatan yang Rusak

Festival Street Soccer antar SKPD, BUMD/BUMN Provinsi Sumbar 2022 Berakhir, Tim Disdik A Angkat Trophy Juara, Bank Mandiri “Runner-up”

Populer

  • Begini Cara Daftar BPJS Melalui Website Tanpa Harus Antre

    Begini Cara Daftar BPJS Melalui Website Tanpa Harus Antre

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Nabil Asyura Membanggakan Kota Payakumbuh, Pemko dan Anggota DPRD Setempat “Badoncek” bantu biaya Orang tua nya nonton langsung Final Piala AFF U-16 di Sleman

    2133 shares
    Share 853 Tweet 533
  • Terungkap, Pria Tewas Dalam Perjalanan dari Pesisir Selatan Menuju Padang Miliki Riwayat Sakit Jantung

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Jembatan Penghubung Jorong Nagari Garabak Data Rusak Akibat Banjir

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Resmi, 2 pemain PPLP Sumbar Ikram Algiffari dan Nabil Asyura Diumumkan Masuk Daftar 28 Pemain Timnas U-16 Indonesia Piala AFF U-16, 31 Juli-12 Agustus 2022

    641 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022