infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Kanwil Kemenkumham Bali Deportasi Lima Bule yang Berulah

13 Maret 2023 - 11:41 WIB
in Nasional
Rakhmatul AkbarbyRakhmatul Akbar
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Kanwil Kemenkumham Bali Deportasi Lima Bule yang Berulah

Infosumbar.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan seorang warga Rusia.

Deportasi terhadap keempat WNA Nigeria karena mereka melebihi masa izin tinggal (overstay), sementara seorang warga Rusia karena menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka usaha tenis di Bali.


Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali I Wayan Koster, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/3/2023).

Wayan Koster menyatakan, perlu tindakan tegas kepada WNA yang melakukan pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku di Indonesia.

“Itu merupakan warning kepada semua wisatawan yang berkunjung ke Bali agar menghormati budaya Bali dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Wayan Koster.

BACA JUGA :   Bisa Pulang Cepat, Ini Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan
IKLAN

Wayan Koster mengatakan, wisatawan yang hendak berwisata ke Bali agar menggunakan travel agent, dan tidak boleh lagi menyewa sepeda motor selama berwisata di Bali.

Ia meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan ada wisatawan yang menyalahi aturan selama berwisata di Bali.

“Apa pun bentuknya, apalagi itu sifatnya menghina institusi negara, menghina budaya Bali, menghina masyarakat Bali, dan berbagai praktik buruk lainnya itu langsung bisa lapor kepada Pak Kapolda, Pak Kakanwil Kemenkumham, dan Dinas Pariwisata dan Pol PP Provinsi Bali,” katanya.

BACA JUGA :   Terkoneksi Tanpa Kartu Fisik, IOH Hadirkan Layanan eSIM di Gerai IM3 Seluruh Indonesia

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, jajaran imigrasi pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.

Anggiat mengatakan, pihaknya telah memasang imbauan pada titik strategis agar para WNA menaati peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Apabila terdapat WNA yang melanggar peraturan hukum, kami siap lakukan tindakan tegas seperti deportasi,” kata Anggiat.

Aksi tertangkapnya lima WNA tersebut, kata Anggiat, menunjukkan bahwa selama ini imigrasi intensif melakukan pengawasan terhadap orang asing.

Sebelumnya, empat WNA asal Nigeria yang dideportasi berinisial SMR (33), COO (25), KMU (31), dan CMI (31).

BACA JUGA :   Resmi Dibuka, BUMN Sediakan Puluhan Ribu Kuota Mudik Gratis 2023

Keempatnya ditangkap pada tanggal 7 Maret 2023 saat tim patroli darat keimigrasian Imigrasi Ngurah Rai bersama anggota tim pengawasan orang asing melakukan razia.

Sementara itu, IZ (29) ditangkap pada tanggal 3 Maret 2023 oleh tim patroli darat keimigrasian Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

Penangkapan IZ berawal dari informasi yang diperoleh oleh tim Inteldakim mengenai aktivitas orang asing yang melatih tenis di Kawasan Kuta Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Inteldakim, terbukti bahwa IZ melakukan kegiatan sebagai pelatih tenis pada sebuah pusat olahraga di Kuta Utara. (*)



IKLAN

Related Posts

Promo Ramadhan dari PLN, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Rp 200 Ribuan

Promo Ramadhan dari PLN, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Rp 200 Ribuan

24 Maret 2023
Pejabat dan Pegawai Pemerintah Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan

Pejabat dan Pegawai Pemerintah Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan

23 Maret 2023
Bisa Pulang Cepat, Ini Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan

Bisa Pulang Cepat, Ini Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan

23 Maret 2023
Tri Suarakan Pesan #IniWaktunyaKita Rasakan Kehangatan yang Nyata di Bulan Suci Ramadan ini

Tri Suarakan Pesan #IniWaktunyaKita Rasakan Kehangatan yang Nyata di Bulan Suci Ramadan ini

22 Maret 2023
Gelar Media Gathering, Jasa Raharja Sampaikan Sejumlah Fokus Utama di Tahun 2023

Gelar Media Gathering, Jasa Raharja Sampaikan Sejumlah Fokus Utama di Tahun 2023

22 Maret 2023
BMKG Ingatkan Fenomena Perubahan Iklim Kian Mengkhawatirkan

BMKG Ingatkan Fenomena Perubahan Iklim Kian Mengkhawatirkan

22 Maret 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Inovasi Wako Bukittinggi, RT/RW Diberi Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja

Lowongan Kerja PT Astra Honda Motor, untuk Posisi Financial Report Analyst

Seorang Remaja di Kota Solok Nekat Curi Aki Mobil untuk Beli Narkoba

Sebanyak 33 Paket Ganja Disita, Pemiliknya Larikan Diri Saat Disergap

Serius Tangani Permasalahan Sampah, Wako Solok Kunjungi Pemko Cilegon

Ada 1,16 Juta Kendaraan Mati Pajak 2 Tahun dan Terancam Jadi Pajangan Rumah, Ini Dasar Undang-undangnya

  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022