Infosumbar.net – Tahun 2026 akan dipenuhi sejumlah hari libur nasional yang tidak berkaitan dengan perayaan keagamaan, namun tetap berlaku secara resmi di seluruh Indonesia.
Libur nasional non-keagamaan ini meliputi momen-momen penting dalam sejarah dan ketenagakerjaan, seperti Hari Kemerdekaan Republik Indonesia hingga Hari Buruh Internasional.
Kehadiran tanggal merah ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk merencanakan liburan, kegiatan keluarga, hingga agenda kerja atau pendidikan.
Setidaknya terdapat empat hari libur nasional non-keagamaan di tahun 2026 yang wajib diketahui. Berikut ini daftar lengkap tanggal merah non-hari keagamaan yang akan berlaku di tahun mendatang:
Daftar Tanggal Merah Nasional Non-Hari Keagamaan Tahun 2026:
-
1 Januari 2026 (Kamis) – Tahun Baru Masehi
-
1 Mei 2026 (Jumat) – Hari Buruh Internasional
-
1 Juni 2026 (Senin) – Hari Lahir Pancasila
-
17 Agustus 2026 (Senin) – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Sementara itu, tanggal merah lainnya pada tahun 2026 berasal dari berbagai perayaan keagamaan yang juga ditetapkan sebagai hari libur nasional, seperti:
-
16 Januari – Isra Mi’raj (Islam)
-
17 Februari – Tahun Baru Imlek (Konghucu)
-
19 Maret – Hari Raya Nyepi (Hindu)
-
20 Maret – Hari Raya Idul Fitri (Islam)
-
3 April – Jumat Agung (Kristen dan Katolik)
-
14 Mei – Kenaikan Isa Almasih (Kristen dan Katolik)
-
27 Mei – Idul Adha (Islam)
-
31 Mei – Hari Waisak (Buddha)
-
17 Juni – Tahun Baru Islam (Islam)
-
25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW (Islam)
-
25 Desember – Hari Natal (Kristen dan Katolik)
Dengan mengetahui susunan tanggal merah sejak awal, kamu dapat menyusun agenda tahunan secara lebih efektif—baik untuk keperluan pribadi, keluarga, maupun pekerjaan.








