Berdasarkan data dari Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, jumlah perokok di Indonesia merupakan yang terbesar ketiga di dunia. Bahkan jumlah perokok remaja di Indonesia adalah yang terbesar di Asia.
Data lain dari Komnas Anak, ada sebanyak 239 ribu anak berusia di bawah 10 tahun di Indonesia yang menjadi perokok aktif. Kenyataan tersebut membuat Indonesia ditempatkan sebagai negara baby smoker.
Bahkan remaka dan generasi muda di Indonesia benar-benar menjadi target perokok di masa depan. Apalagi dengan maraknya iklan-iklan rokok yang bertemakan anak muda berhasil menarik perhatian mereka.
Dengan kondisi tersebut, Komnas Pengendalian Tembakau mendukung langkah pemerintah daerah yang melindungi anak-anak dari target iklan rokok melalui Perda.
Hal ini serupa dengan negara-negara di ASEAN yang telah memberlakukan pelarangan menyeluruh terhadap segala bentuk promosi, sponsor dan iklan rokok.