infosumbar.net – Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat untuk maskapai penerbangan domestik sebesar 10 persen menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Kebijakan ini diputuskan pemerintah bersama stakeholder terkait guna mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa kebijakan tersebut dihasilkan melalui kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.
“Dalam dua minggu terakhir, kami bekerja sama dengan Menko Perekonomian, Menhub, dan berbagai stakeholders untuk menurunkan harga tiket pesawat. Penurunan dilakukan dengan menyesuaikan sejumlah elemen yang dapat diturunkan,” ungkap AHY usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo dan jajaran kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
AHY menjelaskan bahwa beberapa komponen biaya yang disesuaikan untuk mendukung kebijakan ini mencakup biaya jasa bandara, avtur, dan fuel surcharge.
“Harga tiket pesawat turun 10 persen dari harga biasanya secara nasional untuk penerbangan domestik,” tambahnya.
Penurunan harga sebesar 10 persen itu nilai penghematannya sekitar Rp157.500 per tiket dari nilai tarif yang diberlakukan maskapai saat ini.
“Kebijakan ini tidak hanya meringankan biaya mobilitas masyarakat yang bepergian saat libur natal dan tahun baru, namun juga dapat meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian nasional,” jelasnya.