Infosumbar.net – Jasa Raharja berhasil mencatatkan pencapaian penting dalam upayanya menjaga keselamatan dan kesehatan kerja dengan menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Sertifikasi ini diberikan setelah Jasa Raharja memenuhi 64 kriteria yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012.
Sertifikasi yang diterima merupakan bagian dari tingkat awal, yang mencakup berbagai aspek penilaian untuk memastikan pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan berjalan optimal.
Persyaratan yang dipenuhi Jasa Raharja mencakup program BPJS Perusahaan yang aktif, tiga tenaga ahli bersertifikat di bidang K3, serta pemeriksaan kesehatan berkala bagi anggota Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh dr. Nila Pratiwi Ichsan, M.KM., Kepala Seksi Bidang Kelembagaan, Keahlian, dan SMK3 Direktorat Jenderal Pengawasan Norma K3 (Ditjen PNK3) Kemnaker RI, kepada Harwan Muldidarmawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, dalam seminar bertajuk “Health and Safety Environment for the Great Place to Work yang digelar di Ballroom Kantor Pusat Jasa Raharja.
Dalam sambutannya, Harwan Muldidarmawan menegaskan bahwa penerapan SMK3 adalah bagian penting dari strategi perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman sekaligus meningkatkan kesiapan karyawan menghadapi potensi bencana.
“Jasa Raharja tidak hanya fokus pada risiko operasional, tetapi juga keselamatan karyawan dan langkah tanggap bencana. Sertifikasi ini adalah bukti nyata komitmen kami,” ungkap Harwan.
Acara seminar ini turut menghadirkan para ahli, seperti Dr. Wijayanto, Ketua Tim Operasional Gempabumi dan Tsunami BMKG, dan Palupi Nuswantari, Kepala Departemen K3L PT Grahaniaga Tatautama, yang membahas langkah-langkah mitigasi risiko dalam menghadapi situasi darurat.
Harwan menambahkan, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan penerapan SMK3 menuju kategori tingkat lanjut. “Kami berkomitmen untuk tidak hanya menjaga kelangsungan operasional, tetapi juga keselamatan karyawan,” ujarnya.
Sementara itu, dr. Nila Pratiwi Ichsan memberikan apresiasi kepada Jasa Raharja atas komitmennya terhadap K3. Ia berharap penerapan SMK3 dapat konsisten sehingga perusahaan mampu mencapai penghargaan zero accident.
“Penerapan K3 yang baik diharapkan mampu mengeliminasi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta meningkatkan standar keselamatan perusahaan,” tambah Nila.
Dengan sertifikasi ini, Jasa Raharja menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang tak hanya mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga peduli pada kesejahteraan karyawannya. “Ini adalah awal perjalanan panjang kami dalam memastikan keselamatan dan kesehatan kerja,” tutup Harwan. (*Ril)