Infosumbar.net – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Jasa Raharja menggelar diskusi interaktif bertajuk “Bersama Jasa Raharja Melawan Korupsi untuk Membangun Negeri”.
Acara yang berlangsung pada Rabu (11/12/2024) di Ballroom Gedung Jasa Raharja Kantor Pusat ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, seperti Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng, dan konten kreator Rizki “Gerung”.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Direksi Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera, para kepala unit kerja, serta kepala cabang Jasa Raharja dari seluruh Indonesia.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi perusahaan, terutama dalam pelayanan publik.
“Jasa Raharja terus berupaya melakukan transformasi dengan mengadopsi sistem pengawasan yang lebih baik, termasuk metode pembayaran cashless. Transformasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mencegah potensi korupsi di berbagai lini,” ujar Rivan.
Ia menekankan bahwa komitmen antikorupsi harus dimulai dari kesadaran individu. “Kami ingin peringatan HAKORDIA ini menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran kolektif di seluruh jajaran Jasa Raharja. Memang tidak mudah, tetapi kita harus memulainya dari diri sendiri,” tambahnya.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam paparannya mengingatkan bahwa lembaga pelayanan publik, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah korupsi.
“BUMN adalah bagian dari penyelenggara negara. Ketika terjadi gratifikasi atau suap, itu merupakan pelanggaran berat yang diatur dalam UU No. 19 Tahun 2003,” jelas Johanis.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini. “KPK terus berupaya mencegah korupsi melalui pendidikan yang menyasar berbagai kelompok, mulai dari penyelenggara negara hingga anak-anak PAUD. Ini adalah upaya membangun generasi yang lebih sadar akan pentingnya integritas,” katanya.
Anggota DPD RI, Alfiansyah Komeng, menyoroti bahwa korupsi sering kali dianggap sebagai bagian dari budaya oleh sebagian pihak.
“Budaya seharusnya menjadi sesuatu yang baik. Kita harus memastikan bahwa perilaku korupsi tidak pernah dianggap sebagai bagian dari budaya bangsa ini,” tegasnya.
Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Jasa Raharja dan seluruh pihak terkait dalam melawan korupsi, sekaligus menjadi inspirasi bagi institusi lain untuk terus meningkatkan integritas dan transparansi dalam pelayanan publik. (*Ril)