Infosumbar.net – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan beruntun yang melibatkan truk trailer di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, telah terjamin santunannya.
Insiden yang terjadi pada Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan sepuluh orang luka-luka.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia.
Sementara itu, korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta, yang langsung dibayarkan ke rumah sakit tempat para korban dirawat.
“Santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga korban,” ujar Dewi.
Guna mempercepat proses santunan, petugas Jasa Raharja segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah sakit untuk melakukan pendataan.
Seluruh korban telah dievakuasi dan dirawat di RSUP dr. Kariadi, RS Permata Medika, RS Hermina Pandanaran, serta RSUD Adhyatma Tugurejo.
Kecelakaan tersebut diduga terjadi karena truk trailer kehilangan kendali saat melintasi turunan Silayur. Truk kemudian menabrak kendaraan truk colt diesel, beberapa sepeda motor, dan sebuah ruko. Jasa Raharja turut menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
“Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan korban luka segera pulih. Selain itu, kami mengingatkan pengguna jalan untuk selalu waspada serta meminta pemilik kendaraan memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan guna meminimalkan potensi kecelakaan,” imbuh Dewi. (*Ril)