Infosumbar.net – Jasa Raharja bersama Korlantas Polri mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan IV (TW IV) 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupa Tama, Polda Kepulauan Riau, pada Senin (9/12/2024), bertujuan memperkuat sinergi kedua institusi dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat, khususnya terkait penanganan kecelakaan lalu lintas.
Hadir dalam acara tersebut Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto.
Kemudian Kasubdit Laka Kombes Pol. KBP C.F. Hotman Sirait, serta jajaran Dirlantas Polda Kepulauan Riau. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh jajaran Kepala Cabang Jasa Raharja dan Dirlantas Polda se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menekankan pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi wadah memperkuat koordinasi dan memahami tugas serta tantangan masing-masing institusi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama yang solid antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri telah memberikan hasil positif. Hingga November 2024, jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan turun 4,19% atau sebanyak 6.822 korban dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Nominal santunan yang diberikan juga mengalami penurunan sebesar 1,37%, mencerminkan peningkatan keselamatan di jalan,” katanya.
Monev ini melibatkan diskusi dan presentasi terkait penegakan hukum, analisis data kecelakaan, serta upaya edukasi untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas. Selain itu, turut dibahas optimalisasi layanan masyarakat, termasuk percepatan penyaluran santunan bagi korban kecelakaan.
“Kami berharap hasil evaluasi ini dapat diterapkan secara efektif, meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tutup Dewi.
Setelah Monev, Dewi Aryani Suzana bersama Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso memberikan pengarahan teknis di Kantor Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat implementasi hasil evaluasi, memastikan langkah nyata dalam pelayanan dan penegakan hukum. (*Ril)