Infosumbar-net – Jasa Raharja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menjalin kerja sama strategis melalui integrasi data antara aplikasi Data Korporasi Jasa Raharja (DASI-JR) dan Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM).
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani pada Selasa (17/12/2024) di Jakarta oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dan Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ernita Titis Dewi.
Dewi Aryani Suzana menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan data di sektor transportasi darat.
“Selain mempermudah akses data bagi pemangku kepentingan, kerja sama ini juga mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat dan transparan,” ujar Dewi.
Menurut Dewi, integrasi antara DASI-JR dan SPIONAM akan memperkuat pengawasan terhadap operasional angkutan umum, sekaligus memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum.
Penandatanganan perjanjian ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, termasuk Divisi Angkutan Jalan, Lalu Lintas, Hukum, dan Perencanaan Setditjen Hubdat.
Dari pihak Jasa Raharja, hadir Kepala Divisi Asuransi, Kepala Divisi Hukum Kepatuhan, serta Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Ernita Titis Dewi, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat, menambahkan bahwa integrasi data ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan transportasi berbasis teknologi.
“Sebelumnya, data dikelola secara terpisah oleh masing-masing instansi. Kini, melalui kolaborasi ini, pengelolaan data menjadi lebih terkoordinasi, sehingga dapat mendukung peningkatan layanan publik,” jelas Ernita.
Langkah strategis ini diharapkan menjadi pondasi bagi pengembangan sistem transportasi darat yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan integrasi data yang lebih baik, pemerintah optimis dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna angkutan umum di Indonesia. (*Ril)