Untuk mengawasi maraknya konten negatif di internet, Kementerian Komunikasi dan Informasi membentuk Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) yang beranggotan sejumlah tokoh masyarakat.
Menurut Menteri Kominfo, Rudi Antara pembentukan FIPSIBN ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola internet terutama dalam penyaringan konten negatif. Dengan adanya FPSIBN ini diharapkan pemerintah mendapat masukan yang cukup sebelum bertindak.
Ada beberapa rekomendasi yang nantinya diberikan oleh FPSIBN. Rekomendasi tersebut yang akan menentukan apakah sebuah situs internet tidak diblokir, diblokir atau harus dinormalisasi dari penutupan.
Ada empat bidang dalam FPSIBN tersebut yang akan diisi oleh para ahli dan tokoh masyarakat sesuai dengan bidangnya masing-masing. Berikut daftar nama-nama anggota FPSIBN seperti dikutip dari kompas.com:
Pengarah
1. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI
2. Menteri Komunikasi dan Informatika RI
3. Jaksa Agung RI
4. Kepala Badan Ekonomi Kreatif
5. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
6. Kepala Badan Narkotika Nasional
7. Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia
8. Ahmad Syafii Maarif
9. Salahuddin Wahid
10. Imam B Prasodjo
11. Benny Susetyo
Ketua: Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
Wakil Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kemenko Polhukam)
Sekretaris:
1. Danrivanto Budhijanto, Staf Khusus Kemenkominfo
2. Direktur E-Business, Ditjen Aptika Kemenkominfo
3. Kepala Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
4. Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemenkominfo
5. Direktur Pengelolaan Media Publik, Ditjen IKP
6. Sigit Widodo, akademisi
I. Panel Pornografi, Kekerasan pada Anak, dan Keamanan Internet:
1. Dewi Motik Pramono
2. Arsit Merdeka Sirait (Komnas Perlindungan Anak)
3. Elly Risman (Yayasan Kita dan Buah Hati)
4. Maria Advianti (KPAI)
5. Henri Kasyfi (Klik Indonesia)
6. M Yamin (Nawala)
7. M Salahuddin (ID-SIRTII)
8. Sammaria Simanjuntak (APROFI)
9. Irvan Nasrun (APJII)
10. Mouly Surya (IPDC)
11. Bahtiar Minarto (Ditjen Aptika)
II. Panel Terorisme, SARA, dan Kebencian:
1. Bagir Manan, Ketua Dewan Pers
2. Din Syamsuddin (Muhammadiyah)
3. Marsudi Syuhud (PBNU)
4. Ignatius Suharyo (Uskup Agung)
5. Henriette TH Lebang (PGI)
6. Alim Sudino (Walubi)
7. KS Arsana (Parisada Hindu Dharma Indonesia)
8. Uung Cendana (Matakin)
9. Tjipta Lesmana (akademisi)
10. Thamrin Amal Tomagola (sosiolog)
11. Arief Muliawan (Kejaksaan RI)
12. Asdep Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika (Kemenko Polhukam)
13. Direktur Keamanan Informasi (Ditjen Aptika Kemenkominfo)
14. Shita Laksmi (ID-Config)
15. Irwin Day (Nawala dan FTII)
16. Asep Saefullah (Aliansi Jurnalis Independen)
17. Sonny Hendra Sudaryana (Ditjen Aptika Kemenkominfo)
III. Panel Investigasi Ilegal, Penipuan, Perjudian, Obat dan Makanan, dan Narkoba
1. Roy Sparringa, Kepala BPOM
2. Kepala Badan Pengawas Perdagangan dan Berjangka Komoditi (Bappepti)
3. Direktur Kerja Sama Badan Narkotika Nasional
4. Kepala Departemen Perlindungan Konsumen (OJK)
5. Wahyoe Prawoto (Kadin)
6. Andi Budimansyah (PANDI)
7. Fajar Nugraha (Ditjen Aptika)
IV. Panel Hak Kekayaan Intelektual
1. Direktur Jenderal HKI (Kemenkumham)
2. Heru Nugroho (Heal Our Music)
3. Sam Bimbo (LMKN)
4. Gumilang Ramadhan (ASIRI)
5. Sheila Timothy (APROFI)
6. Sekretaris Ditjen Aptika (Kemenkominfo)
7. Noor Iza (Ditjen Aptika Kemenkominfo)