
Padang (infosumbar) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) prioritaskan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2022 bidang pendidikan digunakan untuk mendukung tiga kebijakan.
Tiga kebijakan ini meliputi peningkatan ketersediaan akses dan mutu layanan pendidikan, pemberian bantuan kepada pemerintah daerah (pemda) melalui penuntasan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (31/8) Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan ada dua prioritas utama DAK Fisik 2022 yaitu pemenuhan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta pembangunan dan rehabilitasi sekolah
“Penggunaan DAK Fisik 2022 akan mengutamakan dua hal untuk mendukung program digitalisasi sekolah, yang di tahun-tahun mendatang akan menjadi infrastruktur dasar bagi peserta didik dan guru dalam pembelajaran, serta yang kedua adalah pembangunan prasarana terutama sekolah yang tidak memadai dan banyak mengalami kerusakan,” ucap Nadiem dilansir dari laman Sekretaris Kabinet RI, Rabu.
Nadiem menambahkan bahwa DAK Fisik 2022 ini ditujukan untuk berbagai jenjang pendidikan. Yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Setiap jenjang pendidikan tersebut harus memenuhi beberapa kriteria untuk dapat mengajukan DAK Fisik 2022 tersebut
“Kita sedang berada di tahap diskusi dengan masing-masing daerah, mereka punya proposal dan kita juga punya prioritas, sehingga kita dalam proses kompromi menemukan dua objektif tersebut,” ujarnya.
Hingga saat ini, pemda telah menyampaikan usulan untuk DAK Fisik Tahun 2022 sebesar Rp90,2 triliun dengan target sebanyak 50.777 satuan pendidikan. Dari jumlah tersebut, nilai usulan yang diterima dan sesuai kriteria adalah Rp19,38 triliun dengan target sebanyak 69.128 satuan pendidikan. Sedangkan nilai yang masih didiskusikan (sesuai kriteria namun masih perlu konfirmasi dengan pemda) sebanyak Rp47,12 triliun.(iftitah/agp)