infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Guru Besar Unand Jadi Saksi Ahli Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Bagaimana Kans Keduanya?

27 Desember 2022 - 18:45 WIB
in Nasional
Pebri Anita Sariby Pebri Anita Sari
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Guru Besar Unand Jadi Saksi Ahli Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Bagaimana Kans Keduanya?

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Infosumbar.net – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas (Unand) Padang, Elwi Danil menjadi saksi ahli kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawati atas kasus pembunuhan Brigadir J di persidangan Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2022).




Dalam persidangan, Elwi menjelaskan bahwa seorang terdakwa seperti Ferdy Sambo bisa saja divonis bebas jika dua alat bukti yang berhubungan dengan sangkaan terdakwa tidak terpenuhi.

“Kalau pasal yang didakwakan itu sesuai dengan asas hukum actori incumbit probatio, actori onus probandi: siapa yang mendakwa maka ia harus membuktikan dakwaannya. Pada ketika ia tidak bisa membuktikan dakwaannya maka konsekuensinya orang yang didakwa itu harus divonis bebas,” kata Elwi.

BACA JUGA :   Zero Narkoba dan HP di LP, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nonaktifkan Kepala UPT dan 57 Petugas

Elwi menyebutkan, dalam rumusan tindak pidana ada frasa yang menunjuk pada perbuatan dan ada yang menunjuk pada pertanggungjawaban.

“Nah, dikaitkan dengan sistem minimum alat bukti maka tentu konsekuensinya semua unsur dalam pasal itu harus didukung dengan dua alat bukti,” jelasnya.

IKLAN

Tidak hanya itu, Elwi juga mengungkapkan bahwa terdakwa Putri Candrawathi tidak bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana. Hal tersebut dikarenakan keterlibatan Putri Candrawathi dalam kasus itu masih belum kuat.

BACA JUGA :   Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air

Elwi mengatakan, tindak pidana pembunuhan seperti diatur dalam pasal 338 dan pasal 340, bisa dikatakan sebuah delik apabila pelakunya bertindak secara aktif.

Menurutnya, dalam rumusan aturan pidana di Indonesia, tidak ada yang menyebut bahwa orang yang mengetahui rencana pembunuhan namun tak melaporkan, termasuk dalam hal ini adalah pelaku aktif.

“Sikap tidak melaporkan akan terjadinya suatu tindak pidana pembunuhan, menurut saya tidak bisa dikategorikan telah melakukan atau turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan. Karena yang pertama hukum pidana kita terikat azaz legalitas. Tak ada rumusan pun dalan KUHP yang menyebutkan apabila orang tidak melaporkan atau tidak berusaha untuk mencegah terjadinya suatu tindak pidana, lantas dia dianggap sebagai telah melakukan tindak pidana aktif. Tidak ada satupun,” ungkapnya. (peb)

Tags: elwi danilferdy samboUnand

Related Posts

Terjadi Tiga Kali Ledakan, Gudang Penimbunan BBM Terbakar di Bukittinggi

Terjadi Tiga Kali Ledakan, Gudang Penimbunan BBM Terbakar di Bukittinggi

18 Mei 2025
PSSI Ambil Bagian dalam Pembahasan Piala Dunia Antarklub 2025 di Kongres FIFA ke-75 Paraguay

PSSI Ambil Bagian dalam Pembahasan Piala Dunia Antarklub 2025 di Kongres FIFA ke-75 Paraguay

18 Mei 2025
Dukung Konektivitas Jamaah Indonesia di Tanah Suci, Indosat Hadirkan Paket IM3 SimpelRoam Haji di 13 Embarkasi

Dukung Konektivitas Jamaah Indonesia di Tanah Suci, Indosat Hadirkan Paket IM3 SimpelRoam Haji di 13 Embarkasi

16 Mei 2025
Komaruddin Hidayat Pimpin Dewan Pers 2025-2028, Tekankan Etika, Kemerdekaan dan Profesionalisme

Komaruddin Hidayat Pimpin Dewan Pers 2025-2028, Tekankan Etika, Kemerdekaan dan Profesionalisme

16 Mei 2025
KPK Terima Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Sekda DKI

KPK Terima Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Sekda DKI

15 Mei 2025
Segera Daftar !! PT PGAS Solution Buka Lowongan di Sejumlah Posisi

Segera Daftar !! PT PGAS Solution Buka Lowongan di Sejumlah Posisi

15 Mei 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Mudahkan Akses Damkar, Polisi Tutup Sementara Arus Lalin dari Simpang Lubeg Menuju Bungus

JKA Lantik DPW PKDP Kalimantan Timur

Pabrik Karet Terbakar di Lubuk Begalung Padang, Pemadaman Masih Berlangsung

Semen Padang FC vs Persik: 90 Menit Hidup-Mati Demi Bertahan di Liga 1

Walikota Lepas 105 JCH Kloter Pertama Pariaman Menuju Tanah Suci

Sampah Berserakan di Car Free Day, Walikota Padang Geram, Cederai Semangat Kota Sehat

Berita Populer

  • Almeida Digantikan Luis Braganca, Semen Padang FC Tertantang Rebut Poin Di Hadapan Publik Persebaya

    Almeida Digantikan Luis Braganca, Semen Padang FC Tertantang Rebut Poin Di Hadapan Publik Persebaya

    1451 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Hindari Degradasi, Semen Padang FC Lolos Lisensi “Granted with Sanction” Liga 1 dan AFC Challenge League 2024/25

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Kolonel Yudha Pamit dari Kodim 0312, Letkol Ferry Siap Lanjutkan Program Sinergi di Kota Padang

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Tim SAR Temukan Warga Diterkam Buaya Saat Seberangi Kanal di Pasaman Barat

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Dua Pemain SSB Asco Padang Sarai ke Pentas Nasional Piala KONI Pusat 2025

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022