
Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap KPK pada kamis (25/9) malam. Annas ditangkap di perumahan elite di Cibubur, Jakarta Timur bersama 8 orang lainnya.
Pengacara Annas, Eva Nora dalam keterangannya yang dimuat Detik, menyebutkan bahwa kliennya ditangkap karena masalah kehutanan.
Ia pun menepis tuduhan penangkapan tersebut karena kasus dugaan penyuapan kepada pihak kepolisian untuk kasus pelecehan seksual yang sedang ditangani polisi.
Ada beberapa dugaan kasus terkait tertangkapnya Annas Maamun oleh KPK. Salah satunya adalah kasus pembangunan jembatan di Rokan Hilir, sewaktu menjabat Bupati pada 2006-2011.