Infosumbar.net – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengajukan protes resmi ke Saudi Airlines, maskapai penerbangan Arab Saudi atas serangkaian ketidakprofesionalan yang dilakukan di dalam memberikan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.
Salah satu ketidakprofeionalan yang dilakukan maskapai ini adalah dengan melakukan perubahan jumlah tempat duduk pesawat tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya ke Kemenag. Pemerintah melalui Kemenag menuntut agar otoritas Arab Saudi segera melakukan pemeriksaan terhadap maskapai tersebut.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menegaskan bahwa ketidakprofesionalan Saudia Airlines telah mengganggu kenyamanan dan ketenangan jemaah. Sebab, kapasitas tempat duduk pesawat yang disiapkan terus berubah-ubah.
Tindakan maskapai tersebut dinilai Saiful Mujab sebagai perilaku yang tidak menghargai dan memuliakan jemaah yang akan berangkat beribadah ke tanah suci.
“Dari aspek penerbangan, Saudia Airlines tahun ini gagal memberikan layanan yang baik ke jemaah haji Indonesia,” kata Saiful Mujab di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Saiful Mujab sangat menyayangkan tindakan Saudia Airlines dalam proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama. Manajemen maskapai diniali tidak profesional dalam pelaksanaan penerbangan jemaah yang sesuai jadwal dan kapasitas tempat duduk yang telah disepakati.
“Saya pikir pihak otoritas Arab Saudi perlu meninjau dan memeriksa manejemen Saudia Airlines saat ini. Kenapa mereka tidak mampu menerbangkan jemaah haji sesuai jadwal? Kenapa tidak mampu menyediakan pesawat dengan kapasitas seat yang dijanjikan,” tegas Saiful Mujab.
Pemeriksaan, kata Saiful, layak dilakukan. Sebab, proses penerbangan jemaah haji Indonesia sudah dibahas sejak lama. Jadwal dan jenis pesawat yang digunakan juga sudah ditentukan dan disepakati.
“Tahun ini Saudia Airlines benar-benar kacau, tidak komitmen dengan kontrak kerja. Tingkah maskapai ini membuat banyak jemaah terpecah dari rombongan. Ini jelas tidak sejalan dengan semangat memuliakan jemaah haji,” katanya menegaskan. (rga)