Sebuah surat perintah untuk memblokir laman internet yang diduga mendukung Islamic State Iraq Suriah (ISIS) beredar luas di dunia maya. Pemblokiran dilakukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Ada 19 situs internet dilaporkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurut BNPT, seluruh laman tersebut merupakan penggerak dan simpatisan radikalisme.
Seperti yang dilansir oleh Republika, ada 19 laman internet yang diblokir karena diduga menyebar paham dan ajaran radikalisme, seperti ISIS.
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com