
Badan Ekonomi Kreatif yang beru saja dibentuk oleh Presiden mendapat dana Rp 1 Triliun. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk membentuk organisasi dan memulai sejumlah program.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf menjelaskan lembaga yang dipimpinnya tersebut rencananya akan membawahi 16 sub sektor di bidang ekonomi kreatif, mulai dari film hingga kuliner.
Untuk langkah awal, Triawan Munaf akan melakukan perekrutan enam deputi, pegawai dan mencari kantor.
Badan Ekonomi Kreatif sendiri berada langsung di bawah Presiden bukan berada di bawah Kementerian seperti Ditjen Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dulu.
Diharapkan Diharapkan, Badan Ekonomi Kreatif nantinya bisa memberdayakan ekonomi kreatif di Indonesia.