infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Daftar Kelompok yang Tidak Boleh Menggunakan Gas Elpiji Subsidi 3kg Mulai 1 Oktober 2024

23 September 2024 - 19:57 WIB
in Nasional
aksaraby aksara
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Juli 2024: Tetap Stabil!

Infosumbar.net – Mulai 1 Oktober 2024, penggunaan gas elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi dengan tabung hijau resmi dibatasi hanya untuk kelompok masyarakat tertentu.




Gas elpiji ini, yang dikenal sebagai “gas melon,” merupakan bahan bakar masak bersubsidi yang hanya boleh digunakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun, masih banyak usaha kuliner menengah ke atas yang menggunakan elpiji bersubsidi ini. Menurut Heppy Wulansari, Manager Media dan Stakeholder Pertamina Patra Niaga, usaha kuliner, restoran, dan rumah makan diimbau untuk beralih ke elpiji nonsubsidi seperti Bright Gas.

BACA JUGA :   Segera Daftar !! PT PGAS Solution Buka Lowongan di Sejumlah Posisi

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007, elpiji 3kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah dan usaha mikro, termasuk warung kecil yang berbasis industri rumahan.

Selain itu, nelayan dan petani dengan kriteria tertentu juga berhak menggunakan gas melon ini.

IKLAN

Kelompok yang dilarang membeli elpiji 3kg antara lain restoran, hotel, peternakan, usaha tani tertentu, serta jasa las dan binatu. Pertamina bersama pemerintah daerah juga terus melakukan pengawasan agar distribusi elpiji bersubsidi tetap tepat sasaran.

BACA JUGA :   Komaruddin Hidayat Pimpin Dewan Pers 2025-2028, Tekankan Etika, Kemerdekaan dan Profesionalisme

Masyarakat yang merasa menemukan penyalahgunaan atau masalah terkait elpiji bersubsidi dapat melaporkannya melalui call center Pertamina di 135.

Tags: Aturan penggunaan elpiji 3kg 2024Batasan penggunaan gas elpiji 3kgElpiji bersubsidi hanya untuk masyarakat miskinGas elpiji subsidi 3kgKelompok dilarang pakai elpiji subsidiLarangan penggunaan elpiji subsidi untuk usahaPengawasan distribusi elpiji subsidiPerpres 104 Tahun 2007 elpiji subsidiRestoran dilarang pakai gas melonUsaha mikro pengguna elpiji subsidi

Related Posts

Posisi Management Trainee di PT Mandiri Tunas Finance

Posisi Management Trainee di PT Mandiri Tunas Finance

23 Mei 2025
Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025

Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025

22 Mei 2025
Wamen Komdigi Resmikan Indosat AI Experience Center di Jayapura, Perkuat Pengembangan Talenta Digital Papua

Wamen Komdigi Resmikan Indosat AI Experience Center di Jayapura, Perkuat Pengembangan Talenta Digital Papua

22 Mei 2025
Gelar Itikaf, Masjid Al-Hakim Kota Padang Batasi Jumlah Jamaah, Hanya untuk 275 Orang

Lebaran Idul Adha 2025 Serentak! Cek Penetapan Resmi Muhammadiyah dan Hasil Sidang Isbat

21 Mei 2025
Ilustrasi Uang

Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan, Ini Syarat dan Jadwal Pencairan 2025

21 Mei 2025
Jangan Lewatkan! PLN Startup Day 2025 Segera Digelar di Jakarta

Jangan Lewatkan! PLN Startup Day 2025 Segera Digelar di Jakarta

20 Mei 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Terbebas dari Sanksi, Bek Semen Padang FC, Tin Martic Siap “All Out” Ancam Gawang Arema FC

Hadapi Eks Klub di Laga Penentu Zona Aman Liga 1, Pelatih Semen Padang Siapkan Strategi dan Taktikal Terbaik

Daftar Peringatan di 24 Mei, Ada Hari Markhor Internasional!

“Stay atau Out” Liga 1, Semen Padang Dibayangi Rekor Buruk Pertemuan Kontra Arema FC

DPRD Ketok Palu Ranperda Baru Kota Padang, Penyertaan Modal Bank Nagari dan Perumda AM

Cuaca Berawan Kembali Menyelimuti Wilayah Sumbar Sabtu Ini

Berita Populer

  • Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi kepada  Semen Padang dan Arema Jelang Laga Pamungkas Pekan 34 Liga 1 2024/25

    Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi kepada Semen Padang dan Arema Jelang Laga Pamungkas Pekan 34 Liga 1 2024/25

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Pabrik Karet Terbakar di Lubuk Begalung Padang, Pemadaman Masih Berlangsung

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
  • 19 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Sumatera Barat

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Tim SAR Temukan Warga Diterkam Buaya Saat Seberangi Kanal di Pasaman Barat

    533 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Perebutan Tiket Liga Champions AFC 2024/2025 Makin Panas, Persib Unggul, Dewa United Dikejar Malut dan Persebaya

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022