Infosumbar.net – Pemerintah kembali membuka seleksi CPNS dan PPPK pada tahun ini.
Namun, dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024, pemerintah lebih memprioritaskan fresh graduate.
Bagi CPNS dan PPPK tahun 2024, bersiaplah untuk mendapatkan penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pasalnya, sebagian peserta yang berhasil lolos pada seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 akan ditempatkan di IKN, Kalimantan Timur.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memintanya untuk menyiapkan jumlah kebutuhan ASN.
Dalam pengusulan kebutuhan pada Seleksi CASN Tahun 2024 ini, perlu disiapkan formasi khusus yang ditujukan untuk bekerja di IKN.
“Presiden meminta agar formasi kebutuhan juga disiapkan bagi fresh graduate, bukan hanya untuk Otorita IKN, tetapi juga untuk seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara,” kata Anas dalam keterangan resminya, Senin (22/1/2024).
Dalam pembuatan skenario pemindahan ASN ke IKN ini, Kementerian PANRB tidak hanya mengoordinasikan jumlah ASN dari pemerintah pusat yang akan pindah saja.
Tapi juga harus menyiapkan skenario agar fungsi pemerintahan dapat langsung berjalan optimal.
“Tentu kita koordinasi dengan kementerian/lembaga juga berapa sesungguhnya yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh kementerian/lembaga untuk langsung berkantor di IKN Nusantara,” ujarnya.
Anas menerangkan, selain terkait dengan SDM aparatur, Kementerian PANRB juga bertugas untuk menyiapkan tata kelola pemerintahan yang akan dijalankan di IKN.
Begitu juga dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi, juga harus sudah matang untuk diimplementasikan di IKN.
“Hal ini terkait dengan transformasi digital pemerintahan, khususnya portal Layanan Aparatur Negara, agar skenario pemindahan ASN dan sistem tata kelola pemerintahan berjalan serentak dan saling terintegrasi.
Hal ini sejalan dengan penyiapan government technologi (GovTech) yang juga sedang kami siapkan,” tuturnya.
Mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan, untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di IKN, diperlukan implementasi SPBE yang baik serta beberapa pendukung.
Diantaranya interkoneksi data dan informasi, interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta standar sistem dan keamanan informasi.
Selain itu, juga dibutuhkan proses bisnis tematik cross-cutting, integrasi layanan digital berbagi pakai, serta shared office.
Sejalan dengan rencana penempatan ASN baru di IKN, pemerintah juga terus mematangkan beberapa skenario pemindahan ASN ke IKN.
Hal ini untuk memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah ke IKN.
Dalam pembuatan skenario yang ideal terkait pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB juga terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN.
Pasalnya, dinamika terkait pemindahan ASN ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.
Ia melanjutkan, untuk menyiapkan skenario pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB tidak bekerja sendirian.
Secara paralel, skenario disusun bersama dengan OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri. (*)








