Infosumbar.net – Masyarakat kini bisa dengan mudah mendaftarkan diri ke DTKS Online (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) hanya lewat ponsel.
Sistem ini dikelola langsung oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos) sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak.
Melalui DTKS, masyarakat bisa mengajukan diri agar terdaftar sebagai penerima beberapa program bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025, yang juga dikenal dengan bansos sembako.
Penerima nantinya akan memperoleh bantuan berupa e-voucher yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di toko mitra pemerintah.
Panduan Daftar DTKS Online Lewat HP
Bagi yang ingin mengajukan diri sebagai penerima bansos 2025, berikut langkah-langkah daftar DTKS Online menggunakan HP:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos RI di ponsel melalui link resmi yang tersedia.
-
Buka aplikasi lalu pilih menu Daftar.
-
Isi data diri dengan benar sesuai KTP, mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor telepon aktif, hingga email.
-
Buat kata sandi yang mudah diingat namun tetap aman.
-
Login kembali menggunakan akun yang sudah dibuat.
-
Pilih menu Usul Sanggah untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bansos.
-
Masukkan data tambahan seperti Nomor KK, NIK, dan alamat sesuai KTP.
-
Periksa kembali data yang sudah diisi lalu kirimkan.
Setelah semua tahapan selesai, calon penerima tinggal menunggu verifikasi dari admin. Jika dianggap memenuhi kriteria, akan ada notifikasi lanjutan terkait status penerimaan bansos.
Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 4 Segera Cair
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam DTKS Online, pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 4 tahun 2025 dijadwalkan mulai Oktober 2025.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat yang belum masuk dalam DTKS untuk segera mendaftar agar bisa berkesempatan menerima bantuan tersebut.
Dengan adanya layanan DTKS Online, proses pendaftaran semakin praktis dan bisa dilakukan langsung dari rumah hanya bermodalkan smartphone.








