Infosumbar.net – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada September 2025.
Kedua program ini bertujuan membantu keluarga miskin maupun rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pangan.
Tahapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025
Penyaluran bansos dilakukan empat tahap dalam setahun, yakni:
-
Tahap 1: Januari – Maret 2025
-
Tahap 2: April – Juni 2025
-
Tahap 3: Juli – September 2025
-
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Saat ini pencairan sudah memasuki tahap ketiga, yang berlangsung pada September 2025. Namun, tidak semua penerima lama tetap mendapat bantuan karena data penerima terus diperbarui. Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus melakukan reaktivasi agar tetap tercatat sebagai penerima.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos melalui dua cara resmi yang disediakan Kemensos:
1. Lewat Website Resmi Kemensos
-
Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih data domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Masukkan kode captcha yang tersedia
-
Klik Cari Data
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bansos (PKH atau BPNT), serta keterangan apakah bantuan sudah cair atau belum.
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
-
Buat akun dengan mengisi data diri dan membuat password
-
Login ke aplikasi
-
Pilih menu Cek Bansos
-
Masukkan nama dan domisili sesuai identitas
-
Klik Cari Data
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar?
Bagi penerima lama yang kini tidak lagi tercatat, Kemensos membuka opsi reaktivasi. Caranya:
-
Mengajukan ulang melalui pemerintah desa/kelurahan
-
Mengajukan lewat aplikasi resmi dengan pendampingan dari Dinas Sosial setempat
Data yang diajukan akan diverifikasi kembali berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru.
Siapa yang Tidak Lagi Berhak Menerima Bansos?
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan hasil evaluasi terhadap 12 juta KPM. Dari hasil pemeriksaan lapangan:
-
1,9 juta KPM dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat
-
600 ribu lebih penerima terindikasi ikut dalam praktik judi online
-
Ada penerima yang berstatus anggota DPR/DPRD, TNI, Polri, pegawai BUMN, hingga tenaga medis
“Yang terbukti terlibat judi online otomatis dicoret dari daftar penerima,” tegas Gus Ipul.
Selain itu, Kemensos bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri rekening penerima agar bansos benar-benar tepat sasaran.








