Infosumbar.net – Mulai Senin, 23 Juni 2025, pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja yang memenuhi syarat, terutama mereka yang bergaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masing-masing daerah.
BSU sebesar Rp600 ribu ini ditujukan bagi pekerja aktif, termasuk guru honorer, yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu penerima BSU di Palembang, Teguh, mengonfirmasi bahwa bantuan tersebut sudah masuk ke rekeningnya.
“Alhamdulillah, saya dapat notifikasi SMS dari BRI, bantuannya sudah masuk,” ujar Teguh, Senin malam. Hal senada juga diungkapkan rekan kerjanya, Krisna. “Iya, sudah cair ke rekening saya juga,” ungkapnya.
Meski begitu, masih ada sejumlah pekerja yang belum menerima bantuan karena beberapa kendala seperti penggunaan rekening bank swasta atau status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang belum aktif.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Adanya program BSU ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti biaya pendidikan anak, bahan pokok, hingga biaya kesehatan.
Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima BSU 2025, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:
1. Cek Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Secara offline:
-
Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
-
Tanyakan status aktif kepesertaan dan kelayakan sebagai penerima BSU.
Secara online:
-
Gunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau kunjungi situs resmi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Cek Melalui Website Resmi BSU
-
Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Scroll ke bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
-
Bagi yang belum memiliki akun, lakukan registrasi dan isi data yang diminta
-
Aktivasi akun melalui OTP yang dikirim ke nomor ponsel
-
Login dan lengkapi data diri
-
Jika terdaftar, akan muncul notifikasi centang hijau
-
Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bahwa Anda belum termasuk penerima BSU
3. Cek di Website Kementerian Ketenagakerjaan
-
Buka situs https://kemnaker.go.id
-
Klik “Daftar” untuk membuat akun jika belum memiliki
-
Aktivasi akun menggunakan OTP yang dikirimkan ke nomor HP
-
Setelah login, lengkapi profil dengan informasi biodata diri seperti foto, status pernikahan, dan tipe lokasi
Dengan berbagai saluran verifikasi yang disediakan, masyarakat dapat lebih mudah mengetahui status penerimaan BSU tanpa harus menunggu pengumuman resmi dari perusahaan atau instansi terkait. Segera cek dan pastikan apakah Anda termasuk penerima BSU Rp600 ribu tahun 2025.








