Infosumbar.net – Dilansir Channel NewsAsia, Departemen Kesehatan Taipei, Taiwan menemukan sejumlah mie instan diantaranya “Ah Lai White Curry Noodles” atau Mie Kari Putih Ah Lai dari Malaysia dan sejumlah “Indomie: Special Chicken Flavour” atau indomie: Rasa Ayam Spesial dari Indonesia, mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
Untuk itu, terkait hasil pengawasan produk mi instan, diketahui adanya residu pestisida Etilen Oksida (EtO) dan tidak sesuai dengan peraturan di Taiwan, Badang Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberikan keterangan.
Berdasarkan BPOM RI nomor HM.01.1.1.04.23.64 pada 27 April 2023 Tentang Pemberitaan Hasil Pengawasan Produk Mi Instan Asal Indonesia di Taiwan, Otoritas Kesehatan Kota Taipei melaporkan keberadaan EtO pada bumbu produk mi instan merek “Indomie Rasa Ayam Spesial” produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, sebesar 0,187 mg/kg (ppm).
“Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan. Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan FDA adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm,” tulis keterangan BPOM dikutip dari laman resminya pada Minggu (29/4/2023).
Untuk itu, Indonesia telah mengatur Batas maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.
“Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” ungkapnya.
Disisi lain, sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO.
“Beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida,” tambahnya.
Sementara itu, baru-baru ini Walikota Bukittinggi, Erman Safar, mengimbau masyarakat Bukittinggi, untuk menahan diri sementara waktu agar tidak menjual, membeli atau mengkonsumsi indomie dengan varian tersebut hingga keluar informasi resmi dari BPOM.
Sedangkan di Kota Solok, pantauan Infosumbar.net pada tiga lokasi minimarket di pusat kota, tidak ditemukan Indomie Varian Mie Ayam Spesial.
Salah satu warga, Dilla (25) mengatakan, kini mi varian tersebut sudah jarang ditemukan di Kota Solok.
“Jarang sekali ditemukan di mini market maupun toko kelontong. Kalau saya sering beli yang Indomie varian kari ayam,” katanya kepada Infosumbar.net.
Untuk itu, setelah mengetahui hal ini, ia mengaku lebih selektif dalam mengkonsumsi makanan agar aman dicerna tubuh dan tidak menyebabkan penyakit.
“Akan tetapi, kira-kira satu bulan yang lalu ketika saya tingga di Bukittinggi, sering menemukan mie ini di sana. Kedepannya, saya lebih selektif lagi dalam memilih makanan, dan lebih peka terhadap isu yang beredar,” tutupnya. (Ayi)