Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap KPK pada kamis (25/9) malam. Annas ditangkap di perumahan elite di Cibubur, Jakarta Timur bersama 8 orang lainnya.
Bersamaan dengan itu KPK juga mengamankan uang dalam bentuk pecahan dollar Singapura dan Rupiah. Menurut KPK, jika dijumlahkan uang yang berada dalam tas dan amplop tersebut berjumlah milaran rupiah.
“Dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura kalau dikurskan kan ditambah dengan rupiah tadi jumlahnya miliaran. Ada yang di tas, ada yang di amplop,” kata juru Bicara KPK, Johan Budi dikutip dari Detikcom.
Dalam penangkapan yang dilakukan KPK pada pukul 17.30 Wib tersebut, selain uang dan 9 orang KPK juga mengamankan mobil bernomor polisi Riau.