Infosumbar.net – Bagi para pekerja atau karyawan yang memasuki masa pensiun pada pertengahan tahun 2024, penting untuk mengetahui berapa lama dana BPJS akan masuk ke rekening setelah mengajukan klaim.
Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan atau melalui aplikasi JMO. Setelah pengajuan klaim memenuhi persyaratan, pemohon akan menerima dana JHT atau uang pensiun dari saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Estimasi Waktu Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Petugas BPJS akan memberi informasi bahwa proses pencairan berlangsung selama 1 hingga 2 minggu. Dana akan diterima melalui nomor rekening yang didaftarkan saat pengajuan.
Langkah-Langkah Pencairan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan
- Bawa semua dokumen persyaratan, baik asli maupun fotokopi.
- Setelah tiba di kantor BPJS Ketenagakerjaan, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen.
- Jika dokumen lengkap, Anda diminta mengisi formulir dan membawa materai untuk lembar pengajuan.
Prosedur Pencairan Secara Online
- Buka situs BPJS Ketenagakerjaan.
- Lakukan registrasi dan masuk menggunakan email yang telah didaftarkan.
- Pilih menu ‘Klaim Saldo JHT’ dan isi informasi yang diminta.
- Unggah dokumen persyaratan dan kirim formulir pengajuan.
- BPJS Ketenagakerjaan akan memberi kabar terkait status pengajuan dan jadwal wawancara online.
Demikian informasi mengenai estimasi waktu dana BPJS Ketenagakerjaan masuk ke rekening pemohon setelah klaim JHT. Semoga bermanfaat.