Infosumbar.net – Sejak dihentikannya siaran televsi (TV) analog, masyarakat yang berada pada daerah ASO (Analog Switch Off) termasuk wilayah Sumatera Barat (Sumbar) harus beralih ke siaran TV digital. Untuk bisa mendapatkan siaran TV digital, masyarakat yang belum memenuhi syarat tv digital harus menambah perangkat pendukung yang dinamakan Set Top Box (STB).
Set Top Box adalah adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan pada TV analog biasa, sehingga masayrakat nantinya dapat menonton siaran TV digital dengan tetap menggunakan TV analog biasa.
Sebelum membeli Set Top Box, masyarakat harus memastikan bahwa STB tersebut harus tersertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar dapat menangkap siaran digital.
Berikut rekomendasi Kominfo melalui laman siarandigital.kominfo.go.id, Selasa (8/11/2022) terkait Set Top Box bersertifikasi beserta kisaran harga yang terjangkau.
1. Merk Matrix tipe Garuda DVB-T2 dengan kisaran harga Rp185 ribu.
2. Merk Evercross tipe EverSTB1 dengan kisaran harga Rp177 ribu
3. Merk Evercrpss tipe STB Max dengan kisaran harga Rp170 ribu
4. Merk Evercross tipe STB Pro dengan kisaran harga Rp180 ribu
5. Merk Evercross tipe STB Mini dengan kisaran harga Rp180 ribu
6. Merk Freebox tipe H-1 dengan kisaran harga Rp150 ribu
7. Merk Tanaka tipe T21 Elang dengan kisaran harga Rp1500 ribu
8. Merk Tanaka tipe T2 dengan kisaran harga Rp190 ribu
(peb)