Infosumbar.net – Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lansia dan disabilitas akan mulai dicairkan pada Desember 2024.
Program ini bertujuan memberikan dukungan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki anggota lansia dan penyandang disabilitas.
Penyaluran Bansos PKH Lansia dan Disabilitas
Bansos PKH akan diberikan kepada penerima yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara, seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Besaran bantuan untuk kategori lansia dan disabilitas mencapai Rp600.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Desember 2024
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data domisili, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama sesuai KTP dan captcha.
- Klik tombol Cari Data.
Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel informasi status penerima. Jika tidak, akan ada keterangan Tidak Terdapat Peserta/PM.
Jenis Bansos untuk Lansia dan Disabilitas
Selain PKH, lansia dapat menerima bantuan lainnya, seperti:
- Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
- Lansia minimal 60 tahun yang terdaftar di DTKS.
- Besaran Rp600.000 per tahap, dengan kewajiban memeriksakan kesehatan secara rutin.
- Bantuan Permakan Lansia
- Lansia tunggal usia 70 tahun ke atas.
- Bantuan berupa makanan dua kali sehari senilai Rp21.000.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Berupa uang tunai Rp600.000 per tiga bulan.
- Dicairkan melalui kantor pos dengan membawa KTP dan undangan.
Masyarakat juga dapat mengecek status pencairan bansos melalui aplikasi SIKS-NG. Pastikan data sudah terdaftar dan sesuai dengan persyaratan.