Infosumbar.net – Pemerintah memberikan kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial PKH dan BPNT.
Kedua jenis bantuan ini dilaporkan akan segera dicairkan dalam waktu dekat untuk periode November-Desember 2024.
Berdasarkan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), pencairan dana bansos telah memasuki tahap penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).
Informasi ini juga disampaikan melalui kanal YouTube DIARY BANSOS, yang mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan SPM kepada bank penyalur.
Tahapan Pencairan Dana Bansos
Proses pencairan dana bansos ini melewati beberapa tahap. Setelah SPM diterbitkan, proses akan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Pada tahap ini, data KPM beserta rincian nominal bantuan akan muncul di sistem SIKS-NG.
Setelah SP2D terbit, status akan berlanjut menjadi Standing Instruction (SI), yang menjadi langkah terakhir sebelum dana dikirimkan ke rekening KPM melalui bank penyalur. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 1-7 hari setelah status SI diterbitkan.
Estimasi Jadwal Pencairan
Meski belum ada jadwal resmi, pencairan dana bantuan PKH dan BPNT diperkirakan akan dilakukan pada akhir November 2024 atau paling lambat awal Desember 2024.
Pemerintah masih memantau perkembangan proses administrasi sebelum bantuan disalurkan.
KPM yang ingin memastikan pencairan dana ini dapat memantau informasi melalui pendamping sosial atau pemerintah desa setempat.
Selain itu, pengecekan saldo di rekening secara berkala juga disarankan untuk mengetahui apakah dana bantuan telah diterima.
Dengan perkembangan ini, para penerima manfaat diharapkan tetap bersabar dan terus mengikuti informasi resmi dari Kemensos terkait jadwal pencairan.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat menjelang akhir tahun.