Infosumbar.net – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada masyarakat lanjut usia (lansia) melalui Program Permakan Lansia.
Program ini akan mulai disalurkan pada November 2024, memberikan bantuan dalam bentuk makanan kepada lansia tunggal yang hidup sebatangkara, baik di perkotaan maupun pedesaan.
Bantuan sosial (bansos) ini menyasar lansia di 35 provinsi, mencakup 218 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Pemerintah memastikan pencairan bantuan tetap berjalan meskipun sedang memasuki masa menjelang Pilkada 2024.
Kriteria Penerima dan Mekanisme Penyaluran
Bansos Permakan Lansia ditargetkan bagi 100.000 lansia tunggal yang belum menerima bantuan sosial lainnya. Adapun kriteria penerima meliputi:
- Lansia tunggal berusia 80 tahun ke atas.
- Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Bukan pensiunan PNS, TNI/Polri, atau keluarganya.
- Memiliki KTP dan KK yang terverifikasi di Dukcapil.
- Ditentukan oleh camat dan Dinas Sosial setempat.
Program ini menyediakan makanan bergizi dua kali sehari dengan prioritas menu empat sehat lima sempurna, meliputi buah-buahan, nasi, lauk nabati atau hewani, sayuran, dan air mineral.
Penyesuaian Anggaran dan Bantuan
Tahun ini, nominal bantuan yang diberikan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Lansia akan menerima Rp30.000 per hari selama 22 hari, dengan tambahan biaya pengantaran sebesar Rp2.000 per hari.
Total nilai bantuan per penerima adalah Rp704.000.
Tujuan Program Permakan Lansia
Tujuan utama dari program ini adalah memberikan dukungan nyata kepada lansia yang terlantar tanpa keluarga.
Dengan bantuan makanan, pemerintah berharap dapat meringankan beban hidup mereka serta meningkatkan solidaritas masyarakat sekitar.
Pokmas (Kelompok Masyarakat) di setiap kelurahan atau desa akan bertanggung jawab dalam memastikan makanan yang diberikan sesuai standar gizi.
Jika program ini terealisasi dengan baik, hal ini menjadi langkah manis pemerintah untuk lansia di tengah momen Pilkada 2024. (*)