infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • KAMPUS
    • EKO & BISNIS
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • KAMPUS
    • EKO & BISNIS
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Aturan Baru, S-1 Harus Tamat 5 Tahun Jika Tidak DO

15 Agustus 2014 - 11:12 WIB
in Featured, Nasional
NewsRoombyNewsRoom
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Aturan Baru, S-1 Harus Tamat 5 Tahun Jika Tidak DO

ilustrasi

ilustrasi
ilustrasi

Pemerintah membuat aturan baru yang mempersingkat batas maksimal durasi masa pendidikan sarjana (S-1), dari semula maksimal tujuh tahun menjadi paling lama lima tahun. Aturan baru itu tertuang dalam Permendikbud 49/2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).

Dalam aturan itu ditentukan, beban belajar minimal mahasiswa S-1/D-4 adalah 144 SKS (satuan kredit semester). Untuk menuntaskan seluruh beban SKS tadi, mahasiswa S-1/D-4 diberi batas waktu 4–5 tahun (8–10 semester).


”Benar, sudah tidak seperti dulu lagi. Ada aturan baru,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso. Pada aturan sebelumnya, mahasiswa S-1 atau sederajat diberi kesempatan kuliah hingga tujuh tahun (14 semester). Jika sampai tujuh tahun tidak lulus-lulus, mahasiswa terancam di-drop out (DO) atau dikeluarkan.

BACA JUGA :   Jadi Keynote Speaker di Unand, LaNyalla Ingatkan Tugas Suci Mahkamah Konstitusi

Nah, dengan aturan yang baru itu, ancaman DO gara-gara tidak lekas lulus bakal semakin mepet. Normalnya, kuliah S-1 atau D-4 ditempuh empat tahun (delapan semester). Dengan demikian, batas toleransi kemoloran kuliah hanya diberi waktu satu tahun (dua semester). Jika lewat dari lima tahun, mahasiswa terancam di-DO.

Mantan rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mengatakan, alasan pemangkasan lama belajar untuk jenjang S-1 atau D-4 tersebut terkait dengan kurikulum. Djoko mengatakan, kurikulum pendidikan tinggi dievaluasi secara berkala setiap empat tahun. ”Kalau kuliahnya tetap sampai tujuh tahun, bisa tertinggal kurikulumnya,” ujar dia.

BACA JUGA :   LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
IKLAN

Dengan simulasi lama kuliah sampai tujuh tahun, ada potensi seorang mahasiswa mengalami dua kurikulum berbeda dalam porsi yang hampir sama, yakni empat tahun dan tiga tahun. Sedangkan ketika lama kuliah dibatasi hingga lima tahun saja, ketimpangan kurikulum tidak akan terjadi secara signifikan. Mahasiswa yang kuliah hingga lima tahun hanya berpotensi merasakan perbedaan kurikulum selama satu tahun.

Djoko menambahkan, pemangkasan batas maksimal kuliah itu juga memberikan banyak dampak positif. Di antaranya, mahasiswa lebih serius belajar selama kuliah. Biaya kuliah yang menjadi beban mahasiswa atau keluarga juga bisa dihemat. ”Selain itu, bangku atau tempat kuliahnya bisa segera diisi mahasiswa baru lagi,” katanya.

BACA JUGA :   Termasuk Ronaldo dan Marselino, Shin Tae-yong Siapkan 30 Pemain Untuk Piala AFF U-19, Juli 2022

Semakin cepatnya arus keluar dan masuk mahasiswa di perguruan tinggi bisa meningkatkan akses pendidikan tinggi. Sebaliknya, semakin banyaknya mahasiswa yang lama kuliahnya bisa berdampak banyaknya antrean masuk ke perguruan tinggi.

Wakil Rektor I ITS Herman Sasongko berharap aturan baru itu diterapkan untuk mahasiswa baru. ”Saya optimistis mahasiswa bisa beradaptasi dengan aturan baru ini,” tegas dia. Herman menambahkan, durasi kuliah memang diberi batasan waktu tertentu. ITS masih akan mendalami pembahasan dengan jajaran Kemendikbud terkait aturan baru itu. (jawapos/wan/c9/sof)

Tags: pendidikan

Related Posts

Pakar: UUD 1945 Bukan Diamandemen, Tapi Diganti UUD Reformasi 2002

Pakar: UUD 1945 Bukan Diamandemen, Tapi Diganti UUD Reformasi 2002

23 Juni 2022
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli

LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli

22 Juni 2022
Termasuk Ronaldo dan Marselino, Shin Tae-yong Siapkan 30 Pemain Untuk Piala AFF U-19, Juli 2022

Termasuk Ronaldo dan Marselino, Shin Tae-yong Siapkan 30 Pemain Untuk Piala AFF U-19, Juli 2022

20 Juni 2022
Dukung Perkembangan Batik Pesisir Selatan, LaNyalla: Bisa Bantu Pulihkan Ekonomi

Dukung Perkembangan Batik Pesisir Selatan, LaNyalla: Bisa Bantu Pulihkan Ekonomi

19 Juni 2022
APKASI Sepakat Usulkan Tunda Penghapusan Tenaga Honor

APKASI Sepakat Usulkan Tunda Penghapusan Tenaga Honor

18 Juni 2022
Jadi Keynote Speaker di Unand, LaNyalla Ingatkan Tugas Suci Mahkamah Konstitusi

Jadi Keynote Speaker di Unand, LaNyalla Ingatkan Tugas Suci Mahkamah Konstitusi

18 Juni 2022

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Begini Prosedur dan Link Daftar Ulang SBMPTN 2022 Unand

Kabar Baik, BMKG Prediksi Cuaca di Sumbar Hari Ini Cerah-Berawan. Mungkinkah?

Lowongan Kerja SD Telkom Padang, Posisi Accounting Staf, Berikut Kualifikasinya

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,9 Guncang Pessel Sabtu Dini Hari

LFN 2022 Nasional: Rafhely FC Sumbar Raih Kemenangan Ketiga, Atasi Wakil Sumsel 4-3

Sebuah Apartemen Terbakar di Argentina, Lima Orang Tewas

Populer

  • Pusat Sentra Rendang Kota Padang Jadi Penantian Warga untuk Lowongan Kerja

    Pusat Sentra Rendang Kota Padang Jadi Penantian Warga untuk Lowongan Kerja

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Lebat Disertai Petir Akan Melanda Sejumlah Wilayah pada Siang-Malam Hari

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 10 SMA Terbaik di Sumbar, Referensi buat PPDB 2022

    1747 shares
    Share 699 Tweet 437
  • Bimbel Intensif Gratis Nagari Saniang Baka, Peserta Didik Lolos SBMPTN 2022 hingga ke UGM, UNDIP dan IPB

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Pelaksanaan HDCI Sumatera Bike Week Dikawal Puluhan Mobil Polisi

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • KAMPUS
    • EKO & BISNIS
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022