Infosumbar.net – BKKBN Sumbar bersama Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama kembali menggelar Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana bersama mitra kerja di Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Jumat (23/8/2024).
Ade Rezki Pratama mengatakan stunting merupakan kondisi kegagalan untuk tumbuh dan berkembang pada bayi dan anak-anak karena kekurangan gizi kronis, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan di bawah standar.
“Gangguan tumbuh-kembang ini dapat disebabkan oleh gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, meskipun tidak bisa hadir secara fisik, anggota DPR RI Periode 2019-2024 dan 2024-2029 ini dalam pesan video mengajak semua pihak untuk bergerak bersama mencegah stunting demi masa depan emas anak-anak Indonesia.
“Permohonan maaf tidak bisa hadir kepada masyarakat Nagari Kapau, karena masih di Jakarta dan sekaligus saya juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat untuk kembali mengemban amanah sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Advokasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) BKKBN Provinsi Sumbar, Rismiati mengatakan, untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas maka diperlukan pengetahuan tentang 8 fungsi keluarga.
Dimana BKKBN telah merumuskan ke- 8 fungsi yang harus dipastikan berjalan dengan baik pada setiap keluarga yaitu Fungsi Keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Ekonomi, Pembinaan Lingkungan.
Ia menjelaskan untuk fungsi keagamaan adalah orang tua jadi panutan dalam ibadan maupun perilaku dan fungsi sosial budaya adalah orang tua menjadi contoh dalam bertutur kata bersikap dan bertindak serta fungsi cinta kasih orang tua wajib memberi kasih sayang agar cinta kasih bersemi dalam keluarga.
“Selanjutnya fungsi perlindungan, dimana orang tua menumbuhan rasa aman, nyaman dan kehangatan serta memahami fungsi reproduksi yang berarti bersepakat mengatur jumlah anak dan jarak kelahiran serta kesehatan reproduksi,” ujarnya.
Kemudian fungsi sosial dan pendidikan yaitu orang tua mendorong agar anaknya bersosialisasi dengan lingkungan serta mengenyam pendidikan dan untuk fungsi ekonomi, orang tua bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarga
“Terakhir fungsi pembinaan lingkungan, dimana orang tua bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kalau itu terpenuhi maka tidak akan terjadi konsep 4T yaitu terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, dan terlalu sering atau banyak,” katanya.
Rismiati menjelaskan Konsep 4T yaitu pertama terlalu muda, dimana pasangan tidak berumur <20 tahun dan terlalu tua yaitu mengurangi resiko kehamilan sebaiknya usia ibu < 35 tahun.
“T ketiga yaitu terlalu dekat, maksudnya pengaturan jarak kehamilan minimal 2 tahun dan terakhir terlalu sering atau banyak, sehingga memiliki anak diperlukan pengaturan melalui Keluarga Berencana dan kalau Konsep 4T ini terjadi maka potensi Stunting akan besar terjadi, sehingga dibutuhkan pemahaman agar Stunting ini bisa dicegah,” katanya.








