Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Inspektur Utamanya Bintang Susmanto mengatakan 8 Provinsi di Indonesia berstatus Siaga Darurat kebakaran hutan.
Delapan provinsi tersebut adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, KalimantanTengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Saat ini BNPB telah membentuk tim terpadu penanganan bencana kabut asap dan kebakaran hutan di 8 provinsi tersebut. Berbagai penanganan pun telah disiapkan seperti modifikasi cuaca untuk menurunkan hujan buatan.
Selain itu BNPB juga melibatkan sejumlah helikopter dan kendaraan lainnya untuk melakukan pemadaman. Total untuk penanganan kebakaran hutan sampai saat ini BNPB telah mengeluarkan dana kurang lebih Rp 200 miliar.