Infosumbar.net – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa sejumlah bantuan sosial (bansos) tetap disalurkan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, meskipun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru saja mengeluarkan surat edaran terkait penundaan penyaluran bansos tertentu.
Surat tersebut memicu kekhawatiran di kalangan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Namun, diketahui bahwa kebijakan penundaan ini hanya berlaku untuk bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga bansos dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dapat disalurkan.
Berikut adalah empat jenis bantuan sosial yang tetap disalurkan oleh Kemensos menjelang Pilkada 2024:
1. PKH dan BPNT
Bansos PKH dan BPNT masih terus dicairkan, termasuk pencairan susulan untuk periode September-Oktober. Penyaluran ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima pencairan pada periode sebelumnya serta untuk penerima yang telah divalidasi melalui sistem.
Kemensos juga mengupayakan percepatan pencairan kedua program ini agar dapat selesai sebelum dimulainya tahapan Pilkada.
2. Bansos Atensi YAPI
Bansos Atensi YAPI tetap disalurkan melalui PT Pos Indonesia maupun bank penyalur seperti Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penyaluran untuk periode Juli-Agustus direncanakan maksimal hingga 30 November 2024, sementara periode September-Desember akan diselesaikan hingga akhir tahun. Namun, batas waktu ini dapat berbeda di setiap daerah sesuai kebijakan setempat.
3. Program PENA
Program PENA juga menjadi salah satu bansos yang terus berjalan menjelang Pilkada. Program ini bertujuan untuk memberikan modal dan pelatihan kepada KPM agar dapat memulai atau mengembangkan usaha.
Namun, penerima Program PENA harus bersedia keluar dari kepesertaan bantuan sosial lain seperti PKH dan BPNT. Penyaluran program ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau bank penyalur sesuai mekanisme yang berlaku.
4. Bansos Lain dari APBN
Selain program-program di atas, Kemensos memastikan bahwa berbagai bantuan sosial reguler yang bersumber dari APBN tetap disalurkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya menjelang Pilkada 2024.
Dengan adanya kepastian ini, penerima manfaat bansos dari Kemensos dapat bernapas lega karena kebutuhan mereka masih akan terpenuhi di tengah suasana politik Pilkada.