Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan mutu perguruan tinggi melalui kegiatan Evaluasi Pelaporan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (22/10) bertempat di Padang, diikuti oleh 60 peserta dari 50 perguruan tinggi swasta (PTS) di Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah X, Ibu Rahmi, SE., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisainstek) telah mengeluarkan kebijakan baru, yakni Permendiktisainstek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.
“Perubahan kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah menghendaki pendidikan tinggi di Indonesia tidak hanya memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), tetapi juga mampu melakukan pelampauan standar tersebut agar siap bersaing di kancah global. Salah satu fokus utama regulasi baru ini adalah penguatan SPMI dan SPME yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Rahmi.
Untuk memperdalam pemahaman peserta, kegiatan ini menghadirkan narasumber Fasilitator SPMI LLDIKTI Wilayah X, yaitu Dr. Variyetmi Wira, SE., MM, Ibu Ira Suryanis, S.ST., M.Keb, dan Ibu Liza Husnita, S.Pd., M.Pd. Para narasumber menyampaikan materi mengenai evaluasi pelaporan SPMI serta strategi implementasi SPMI sesuai regulasi terbaru, termasuk langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh PTS untuk meningkatkan efektivitas sistem penjaminan mutu di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, LLDIKTI Wilayah X berharap agar seluruh perguruan tinggi swasta di dapat memperkuat tata kelola mutu internalnya, menyesuaikan diri dengan kebijakan baru, serta mewujudkan pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global. (*/rls)








