Infosumbar.net – Di tengah gonjang ganjing berita soal perilaku birokrasi bidang pajak di Kementerian Keuangan, Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi menggelar webinar series, Rabu (15/3/2023) dengan sasaran perangkat nagari di Sumbar soal perpajakan.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00-11.30 WIB itu, mengangkat tema Kewajiban Perpajakan bagi Pemerintah Nagari Berdasarkan Peraturan Terbaru dan dibuka Rektor M.Natsir Afridian Wirahadi Ahmad SE, M.Sc, Ak.CA. Sejumlah narsumber keren dihadirkan untuk memberikan pengetahuan bagi 180 peserta yang berasal dari perangkat nagari yang membidangi keuangan, mahasiswa hingga anggota IAI (Ikatan Akuntan Indonesia).
Kepada infosumbar.net, Afridian Wirahadi mengatakan peserta tampak antusias mengikuti ajang webinar kali ini. Mereka merasa informasi dan tema yang diusung sangat relevan dengan kondisi terkini. Bahkan, kata alumni Fakultas Ekonomi Unand ini, sampai kegiatan hendak ditutup, mereka tetap antusias ingin bertanya.
“Namun, apa daya, waktu terbatas,”katanya.
Kegiatan ini juga berlangsung makin menarik dengan hadirnya para narasumber yang kompeten yang memang ahli di bidangnya.
“Ada tim dari Kanwil DJP Sumbar-Jambi yang mengirimkan Ibu Irnilda Zenti, ada Pak Gusfahmi sebagai penyuluh madia, termasuk praktisi dari kantor akuntan publik, Teddy Alfonso. Namun sayang, nama terakhir urung hadir karena ada kegiatan mendadak yang bersamaan waktunya dengan kegiatan yang kami laksanakan ini,”ujarnya.
Saat membuka kegiatan ini, Afridian yang juga Sekum IAI Sumbar itu menyebutkan,kepatuhan pajak Bendahara Desa menjadi penting sekarang ini. Hal ini tak terlepas besarnya guyuran dana yang diterima desa dari pemerintah pusat melalui Dana Desa yang mulai diberikan pada tahun 2015. Selain dinilai besar, nilainya senantiasa bertambah.
“Dengan demikian, para perangkat desa hendaknya harus lebih memahami semua hal terkait regulasi perpajakan dan kini dengan terbitnya UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sangat banyak perubahan yang terjadi. Dan perlu diingat, aturannya ini juga berlaku bagi pemerintahan nagari atau desa,”ujarnya.
Untuk menunjang hal tersebut, ia mengatakan saat ini, perguruan tinggi yang dipimpinnya kini telah memiliki kelas khusus perangkat nagari atau masyarakat nagari dengan lebih dari 200 mahasiswa. Pastinya, mereka berasal dari pemerintah nagari dari seluruh Sumatera Barat.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, menurut rektor, pihaknya berkolaborasi dengan IAI Sumbar plus 19 perguruan tinggi penyelenggara program studi akuntansi se Sumbar. (*)