Infosumbar.net – Pegawai beserta unsur pimpinan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah X melaksanakan kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko di aula gedung utama lantai 3, Kamis (22/9/2022).
Dalam sambutannya, Kepala LLDikti Wilayah X Afdalisma, SH, M.Pd mengatakan bahwa manajemen risiko merupakan sistem yang ditujukan untuk mengelola risiko dalam mencapai sasaran strategis organisasi pemerintah. Tujuannya adalah meminimalkan kemungkinan terjadinya dan dampak risiko yang dapat mengganggu pencapaian sasaran tersebut.
Lebih lanjut, Kepala Lembaga menyampaikan bahwa manajemen risiko dilandaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
“Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dan arahan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” kata Afdalisma.
Kegiatan ini diawali dengan Pre Test dan diakhiri dengan Post Test yang diikuti oleh seluruh peserta untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan tentang manajemen risiko sebelum dan sesudah mengikuti sosialisasi.
Hadir sebagai narasumber, Rosa Rodani dan Evan Saputra dari Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Sumatera Barat yang menyampaikan materi tentang pengertian dan pemahaman awal tentang risiko dan manajemen risiko, unsur risiko dan sumber risiko serta hubungan manajemen risiko indeks dan penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). (*)