infosumbar.net – LLDIKTI Wilayah X menyelenggarakan kegiatan pendampingan pengelolaan tunjangan kinerja bagi dosen PNS di Padang, Selasa (16/9/2025).
Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma secara daring menyebutkan bahwa pendampingan pengelolaan tunjangan kinerja dilaksanakan untuk memfasilitasi dosen ASN di Provinsi Sumatera Barat yang berjumlah 237 orang. Sementara, bagi dosen ASN di Provinsi Jambi yang berjumlah 31 orang, kegiatan serupa akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2025 di Jambi.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Kemdiktisaintek Prof. Dr. Sri Suning Kusumawardani, ST, MT mengatakan pemberian tunjangan kinerja bagi dosen ASN dalam rangka reformasi birokrasi organisasi, peningkatkan produktifitas kinerja serta rancangan peningkatan karir dosen.
Prof. Suning menyampaikan salah satu keniscayaan pendidikan tinggi Indonesia harus memiliki standar kualifikasi. Dosen memiliki tanggung jawab besar sesuai amanat UU dosen sebagai pendidik professional. Tentu harus belajar dan terus meningkatkan kemampuan sehingga kita mampu menghasilkan lulusan berkualitas.
“Jiwa pembelajar sepanjang hayat menjadi keniscayaan dalam diri dosen. Tidak hanya terkait keilmuan tetapi juga beradaptasi dengan kemajuan teknologi, dan efektifitas pembelajaran sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berakhlak. Teruslah belajar dan menjadi produktif,” ujar Direktur Sumber Daya Kemdiktisaintek.
Kepala Bagian Umum, Rahmi selaku ketua panitia dalam laporannya mennyebutkan bahwa tunjangan kinerja dosen PNS merupakan bagian dari sistem manajemen kinerja yang diterapkan oleh pemerintah untuk mendorong tercapainya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat berbagai tantangan di lapangan, baik dari sisi pemahaman terhadap regulasi, kesesuaian data SISTER, pelaporan kinerja, keterpaduan sistem informasi, maupun kendala administratif lainnya.
Untuk itu, kata Rahmi kegiatan hari ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen LLDIKTI Wilayah X dalam memberikan layanan pendampingan, solusi serta berdiskusi bersama dosen PNS agar pengelolaan tukin dosen ASN dapat diproses dengan baik. (*/rls)








