infosumbar.net – Rektor Universitas Andalas (Unand), Prof. Efa Yonnedi, melepas rombongan mahasiswa UNAND yang akan menggelar aksi damai di gedung DPRD Sumatera Barat, Senin (1/9/2025).
Pelepasan ini menjadi simbol dukungan kampus terhadap kebebasan berpendapat mahasiswa, sekaligus pengingat pentingnya menjaga sikap santun dan bertanggung jawab saat menyampaikan aspirasi.
Dalam arahannya, Rektor menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari proses belajar politik dan pengabdian publik bagi mahasiswa. Namun, ia mengingatkan agar aksi tetap dilakukan secara damai dan rasional.
“Demonstrasi adalah ruang belajar politik sekaligus pengabdian publik. Tunjukkan bahwa mahasiswa Unand mampu menyuarakan aspirasi secara rasional, kritis, santun, dan damai. Jangan terprovokasi. Bawa tuntutan yang berpijak pada Pancasila dan UUD 1945, serta benar-benar lahir dari kepedulian pada bangsa,” ujar Efa Yonnedi.
Ia menambahkan, aksi damai seharusnya tidak dipahami semata sebagai bentuk protes, melainkan juga sebagai latihan kedewasaan berdemokrasi. “Pergilah dengan hati jernih, niat tulus, dan semangat kebangsaan. Pulanglah selamat,” pesannya.
Selain melepas mahasiswa, Unand juga mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait dinamika kebangsaan terkini. Dalam pernyataan tersebut, Sivitas Akademika Unand menyampaikan keprihatinan atas kondisi sosial, ekonomi, dan politik nasional, serta meluasnya aksi mahasiswa dan masyarakat di berbagai daerah.
Ada lima poin sikap yang ditegaskan Unand. Pertama, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang anak bangsa yang menjadi tulang punggung keluarga, serta korban lainnya akibat aksi yang berujung bentrok. Unand mengimbau agar semua pihak menghentikan kekerasan yang hanya merugikan rakyat dan merusak nilai kemanusiaan.
Kedua, Unand mendukung gerakan mahasiswa dan masyarakat yang damai, konstitusional, dan bermartabat sebagai bagian dari upaya mendorong perbaikan hukum, keadilan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat. Ketiga, Unand mengingatkan pemerintah dan DPR untuk membatalkan kebijakan yang berpotensi merugikan rakyat, memperlebar kesenjangan sosial-ekonomi, melemahkan demokrasi, serta menggerus kepercayaan publik.
Keempat, Unand mendorong mahasiswa, khususnya mahasiswa Unand, agar tetap kritis namun konstruktif, menjunjung tinggi etika akademik, serta berhati-hati dalam setiap tindakan. Aspirasi yang disuarakan, menurut kampus, harus benar-benar membawa manfaat bagi rakyat dan bangsa. Kelima, Unand mengimbau aparat keamanan agar sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat secara terbuka dengan mengedepankan prinsip responsif, transparan, dan akuntabel.
Pernyataan sikap ini, menurut Rektor, merupakan bentuk tanggung jawab moral Sivitas Akademika Unand untuk menjaga martabat demokrasi dan nurani rakyat. “Kami ingin mahasiswa berani bersuara, tapi tetap bermartabat. Demokrasi tidak boleh kehilangan akal sehat dan kemanusiaannya,” tegas Efa Yonnedi. (peb)








