Jakarta, ISIPp – Dalam rangka pembebasan lahan untuk pembangunan kampus 2 Institut Seni Indoensia (ISI) Padangpanjang, Rektor dan Bupati Agam melakukan audiensi untuk merencakan tindak lanjut pembangunan tersebut. Audiensi dilaksanakan di Kantor Kemristekdikti pada senin (30/06/2015).
Pertemuan ini dihadiri oleh oleh Pemda Kabupaten Agam antara lain Bupati Agam Indra Catri, Asisten I Drs. Martias Wanto, M.M., Kabag Pertanahan Rahmad Lasmono, AP.Map., Kadikspora, dan Camat IV Koto. Sedangkan pihak dari ISI Padangpanjang antara lain , Rektor Prof. Dr. Novesar Jamarun, MS., Purek II Purwo Prihatin, S.Sn., M.Hum., Purek III Firdaus, S.St.,M.Pd., Ketua Senat Drs. Desmawardi, M.Hum., dan Dekan FSRD Drs. Zulhelman, M.Hum, Zulkifli, S.Kar.,M.Hum selaku mantan ketua STSI Padangpanjang. Untuk Pihak Dikti antara lain Dirjend. Kelembagaan dan Iptek Patdono Suwignyo, Jatmiko Kabag. Umum, dan salah seorang staf Dikti.
Agenda audensi tersebut membicarakan lebih lanjut tentang Pembebasan lahan rencana Kampus 2 ISI Padangpanjang di Balingka Kabupaten Agam dengan luas 39 hektar dan Pendidikan di luar domisili (PDD). Acara dimulai dengan Presentasi oleh Bupati Agam Indra Catri, dilanjutkan dengan teknis pembebasan lahan.
Dalam teknik pembebasan lahan, ISI Padangpanjang membuat perencanaan untuk apa lahan tersebut akan digunakan lengkap dengan biaya pengurusan termasuk santunan untuk pemakai lahan sementara. Biaya pengurusan tersebut dianggarkan sampai jadi sertifikat dengan dana berkisar 200-400 juta rupiah.Sementara itu, pihak Pemkab Agam akan memfasilitasi pengurusannya sampai jadi sertifikat atas nama Kemristekdikti.
Pihak Kementerian mendorong percepatan pembebasan lahan tersebut, karena lahan ISI Padangpanjang sekarang dengan luas 6,5 hektar sudah tidak layak, sebab persyaratan lahan kampus sebuah Institut/Universitas adalah 30 hektar. Pembahas lebih lanjut antara pihak ISI dengan Pemda Agam pada tanggal 2 Juli 2015 di Mess Pemda Agam di Belakang Balok Bukittinggi.
Selain pembahasan tersebut juga dibahas mengenai PDD (Prodi/pendidikan di luar domisili). Pihak ISI menghendaki adanya izin PDD di Bukittinggi (Jirek) pada sebuah gedung milik Pemda Agam. Pihak Pemda Agam telah sejak lama menawarkan gedung tersebut dapat digunakan untuk sarana Pembelajaran oleh ISI Padangpanjang.
Pihak Kementerian mendorong percepatan pengurusan PDD tersebut termasuk pada lokasi pengembangan di Balingka, supaya pihak ISI mempersiapkan bahan untuk pengusulan PDD dan dijadwalkan pembicaraan lebih lanjut antara ISI dan Direktorat Kelembagaan Dikti pada Jum’at tanggal 3 Juli 2015. (rel/Andri Maijar)