Padang, (infosumbar) – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Nasril Bahar meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) untuk mempertahankan keberadaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) guna mengembangkan keilmuan Islam.
“Saya bukannya menentang karena hal itu diperbolehkan, tapi paling tidak di Sumbar ini ada sebuah insitut agama Islam yang bisa dibanggakan di tanah air dan Asean,” katanya.
Nasril Bahar, Rabu, mengatakan, hal itu sebagai responnya atas wacana alih status IAIN Batusangkar dan IAIN Bukittinggi menjadi UIN.
Nasril menjelaskan, banyak IAIN yang telah beralih menjadi UIN, membuat keilmuan di bidang Islam tidak diminati dan semakin tergerus, tidak sedikit pendidikan tinggi Islam yang mengalami penurunan kualitas keilmuan Islam.
“Ketika beralih status, ruh keilmuan Islam hilang, sebagai lumbung lembaga pendidikan Islam, tidak ada lagi yang bisa kita banggakan kalau semua IAIN ini beralih status menjadi IAIN,” ujarnya.
Ia melanjutkan, Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama dan sosial, sering mendapatkan antrean puluhan berkas alih status IAIN menjadi UIN, hal itu perlu pertimbangan matang mengenai alih status menjadi UIN.
Kendati demikian, ia menekankan dengan adanya sebuah satuan pendidikan tinggi Islam berstatus UIN, tidak membuat kampus lain yang masih berstatus IAIN beralih status, perlu upaya serius oleh pemerintah untuk mengelola IAIN agar dapat bersaing dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
“Sekarang UIN IB sudah berstatus universitas, kita tetap akan dorong agar bisa go internasional,” ungkapnya.
Nasril mengungkapkan, berkaca dari suksesnya pendidikan tinggi seperti ITB dan ITS, yang tetap mempertahankan status institut.
“Kita dapat melihat dan belajar dari ITB dan ITS yang tidak ingin adanya perubahan status,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor IAIN Batusangkar Marjoni Imamora, tetap memperjuangkan alih status kampusnya untuk segera menjadi UIN, pihaknya akan terus mengupayakan hal itu di Kementerian Agama.
Marjoni Imamora menjelaskan, alih status dan membuka program studi umum di kampus Islam, dapat menjawab tantangan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan.
“Apabila proses alih status IAIN Batusangkar berhasil terlaksana,akan ada dua UIN di Sumbar yang bisa saling bersinergi,” ucapnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi VIII DPR RI, John Kenedy Aziz menekankan agar alih status menjadi UIN didampingi dengan peningkatan kualitas pendidikan Islam, harus bisa lebih maju dari pendidikan umum dan tidak takut untuk berinovasi.
“Jangan hanya terpaku di masalah agama saja, tapi jadilah seperti Ibnu Sina, Al-Jabar dan ilmuan Islam lainnya, selama ink kesannya kalau lulusan IAIN itu jadi ustad saja,”harapnya. (rin)