Infosumbar.net – Para pemudik dari rantau di Jawa menuju kampung halaman di Ranah Minang, terutama yang menggunakan transportasi darat harus lebih siap lagi. Para pemudik pengguna jalan darat tersebut, dipastikan akan mendapatkan inovasi dan rekayasa lalu lintas sepanjang perjalanan, salah satunya Delaying System menuju Pelabuhan Penyebrangan Merak.
Apa itu? Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan dalam diskusi publik di Jakarta menyebutkan Delaying System ini sebagai strategi yang disiapkan Korlantas Polri dan pemangku kepentingan dalam Operasi Ketupat 2023 terkait antisipasi kepadatan penyeberangan seperti yang terjadi tahun lalu di Pelabuhan Merak.
“Jadi, belajar dari pengalaman tahun lalu dimana kendaraan pemudik menumpuk di mulut dermaga dan macet hingga tol Jakarta-Merak, maka arus kendaraan akan tertunda dulu di Rest Area KM 43, KM 68, dan KM 97 Tol Tangerang-Merak,”kata Jenderal Polri berbintang satu ini.
Kalau diingat pengalaman tahun lalu, isunya adalah kepadatan. Dari sana, kata Aan, kita tidak bisa memaksakan semua kendaraan masuk ke dermaga karena akan terjadi kepadatan. Sementara di tahun 2023 ini diperkirakan pergerakan masyarakat saat Lebaran 2023 meningkat 44 persen dari tahun sebelumnya atau ada 123,8 juta orang.
“Makanya strategi kami nanti di penyeberangan atau Pelabuhan Merak, kami akan melakukan Delaying System atau penundaan perjalanan,” katanya.
Aan menerangkan, sistem penundaan perjalanan ini telah disepakati oleh Korlantas Polri dan pemangku kepentingan terkait termasuk Kementerian Perhubungan. Delaying System dilakukan di dua rest area yakni KM 43 (Tol Jakarta-Merak) dan KM 68.
“Sebenarnya disiapkan di KM 97 (Tol Tangerang-Merak) tapi belum, baru persiapan. Mudah-mudahan kalau KM 97 bisa jadi buffer zone (daerah penyangga) sebelum masuk ke Merak,” kata Aan. (*)