Padang, (infosumbar) – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bekerja sama dengan Kementerian Agama akan memberikan Sikado bagi pasangan penganten yang baru menikah.
Program Sikado yaitu siap nikah mendapatkan dokumen kependudukan yang merupakan terobosan dari pemerintah Kota Padang.
Peluncuran program Sikado dilakukan pada pernikahan pasangan Perinaldi dan Riska Alida di Masjid Babussalam Muhammadiyah Sawahan Padang, Jumat, yang seusai akad nikah langsung mendapatkan dokumen kependudukan, berupa kartu keluarga baru dan KTP baru dengan status kawin yang diserahkan langsung Wali Kota Padang, Hendri Septa.
Menurut Hendri kini setiap pengantin baru di Padang usai akad bisa langsung mendapatkan tujuh dokumen kependudukan.
Dokumen tersebut yaitu kartu keluarga pengantin, kartu keluarga perubahan orang tua pengantin pria dan wanita, KTP pengantin dan buku nikah suami istri dari Kementerian Agama.
“Saya mengapresiasi inovasi Disdukcapil Padang yang telah meningkatkan pelayanan dengan mempermudah administrasi kependudukan bagi warga Kota Padang yang baru menikah,” katanya.
Dengan demikian setiap pengantin baru di Kota Padang tidak perlu mengurus perubahan dokumen kependudukan lagi ke Kantor Disdukcapil.
“Mulai hari ini kita yang akan mengantarkan selain kartu dan buku nikah. Setelah ijab kabul pernikahan akan langsung menerima,” kata Hendri.
Ia mengemukakan hal ini sejatinya bentuk perhatian yang ingin diberikan kepada masyarakat.
“Hal ini kita lakukan karena ingin melayani bukan dilayani. Maka itu kita perlu jemput bola sehingga masyarakat senantiasa terlayani secara baik. Saya berharap, semoga inovasi ini selalu berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.(rel/agp)