Infosumbar.net – Pemerintah Kota Padang Panjang bergerak cepat merespons viralnya peristiwa dugaan pengrusakan mobil dinas milik Pemko Padang Panjang. Setelah momen permintaan maaf Wali Kota Fadly Amran tersebar, Sekda setempat, Sonny Budaya Putra (SBP) menyampaikan beberapa langkah yang akan diambil pihaknya.
Dihubungi Infosumbar malam ini, SBP mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi awal atas peristiwa tersebut. Mobil dengan Nopol BA 35 N itu tersendiri milik Satpol PP-Damkar Pemko Padang Panjang yang diperuntukkan bagi Kepalanya.
“Kami sudah melakukan klarifikasi atas peristiwa tersebut dengan memeriksa mereka yang terlibat. Pelakunya adalah sopir kepala Satpol PP-Damkar yang bergerak atas arahan pimpinannya. Namun, oleh pimpinannya, disebutkan arahannya bukan demikian. Tapi tetap saja, apapun itu, selaku pimpinan dia harus bertanggungjawab,”kata SBP.
Dia, kata SBP, harus mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut dengan biaya pribadi. Tak ada klaim apapun atas peristiwa ini.
SBP menyebutkan peristiwa ini awalnya dipicu sebagai upaya dari klaim asuransi. Jadi, agar seolah-olah rusak, maka dilakukan peristiwa itu dan akhirnya malah jadi bumerang begitu videonya cepat viral.
Apapun itu, kata SBP lagi, hal itu jelas tak dibenarkan. Jadi, sebagai tindaklanjut, pihaknya akan membentuk tim pemeriksa yang akan diketuai oleh Sekda dengan didampingi lima tim.
“Kami baru saja rilis media bersama bapak Wawako dan jelas-jelas menyesalkan peristiwa ini. Sebelumnya Pak Wali juga sudah menyampaikan hal serupa dan beliau dari tanah suci sudah meminta peristiwa ini segera diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku,”katanya. (*)