Padang (infosumbar)- Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta), Jumat (31/12) mengungkapkan terdapat 670 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Kota Padang sepanjang tahun 2021.
“Terjadi peningkatan kejadian laka lantas ditahun 2021 ini sebanyak 12 persen,” ujarnya, Jumat.
Ia menjelaskan, pada tahun 2020 ada 597 laka lantas dimana terdapat 50 korban meninggal dunia, 65 orang luka berat dan 765 orang luka ringan dengan kerugian materil mencapai Rp.2.048.000.000.
Sedangkan untuk tahun 2021 terdapat 670 kasus, selisih 73 kasus dari tahun sebelumnya, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 59 orang, 52 orang luka berat serta 941 orang luka ringan dan untuk keruagian materil menjadi mencapai Rp.1.652.900.000.
“Kami kembali mengingatkan kepada masyarakat Kota Padang untuk terus berhati-hati dalam berkendara, karena tingginya angka laka lantas tersebut,” imbau Kombes Pol Imran Amir.
Salain itu, Kapolresta Padang juga menghimbau masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara dan tudak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Ia menambahkan, untuk menindak pengendara yang melanggar lalulintas, pada tahun 2021 jumlah tilang yang dikeluarkan turun dari tahun 2020.
“Tilang yang kami keluarkan pada tahun ini turun dari tahun sebelumnya, karena kali ini kami menindak pelanggar kebanyakan secara persuasif,” tutur Kapolresta Padang itu.
Kata Imran, kebanyakan untuk pelanggaran ringan, pihaknya tidak memngeluarkan tilang, tetapi hanya dengan cara mengimbau untuk tidak melakukan pelanggaran lagi.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan mengingat masih banyak masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Untuk tilang yang dikeluarkan Polresta Padang pada tahun 2021 yaitu 13.286, turun sebanyak 5.270 dari tahun 2020 dengan jumlah tilang 18.556. (fiz)